Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Setelah enam hari dijebloskan dalam penjara karena terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)KPK saat melakukan transaksi suap, para tersangka kasus suap RAPBD MusiBanyuasin mulai diperiksa. Namun mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
Jakarta - Setelah enam hari dijebloskan dalam penjara karena terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)KPK saat melakukan transaksi suap, para tersangka kasus suap RAPBD MusiBanyuasin mulai diperiksa. Namun mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (25/6/2015) ada tiga orang yang akan diperiksa. Ketiga orang itu yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syamsudin Fei dan Anggota DPRD dari PDIP, Bambang Karyanto.
Ketiga
orang itu kini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, Faisyar dan
Syamsudin Fei akan diperiksa sebagai saksi untuk Bambang Karyanto.
Sementara Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk Faisyar.
Mulai
pekan ini, KPK juga akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus suap
pembahasan RAPBD Musi Banyuasin. Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari
juga akan diperiksa di awal penyidikan.
Berdasar
temuan di proses penyidikan, nilai suap yang dijanjikan kepada anggota
DPRD Musi Banyuasin bernilai Rp 10 miliar lebih. Uang itu didapat dari
hasil patungan.
KPK pun tengah mengejar sumber dana itu. Pihak-pihak yang ikut dalam patungan uang suap tengah dibidik KPK.
(Hbb/faj)
Labels:
Kasus Suap RAPBD Musi Banyuasin,
KPK
Thanks for reading KPK Mulai Periksa Para Tersangka Kasus Suap RAPBD Musi Banyuasin. Please share...!

0 Komentar untuk "KPK Mulai Periksa Para Tersangka Kasus Suap RAPBD Musi Banyuasin"