Halaman 1 dari 2
Dia menyebut ada tiga nama yang berpeluang menjadi kandidat pengganti Moeldoko. Mereka adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Supriyatna, dan KSAL Laksamana Ade Supandi.
"Tiga nama itu karena sesuai UU no 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Hasanudin di Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2016).
Menurutnya, dalam undang-undang tersebut ada peraturan yang mengatur Calon Panglima TNI berasal dari perwira tinggi aktif dari setiap angkatan dengan jabatan Kepala Staf.
"Dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," sebut purnawirawan TNI bintang dua itu.
Menurutnya, hal ini adalah klausul bergilir yang biasanya dijalani dalam pemilihan Panglima TNI. Jika sebelum Jenderal Moeldoko, Panglima TNI berasal dari matra Angkatan Laut. Maka Panglima TNI selanjutnya mesti berasal dari TNI Angkatan Udara. "Secara klausal seperti itu. Klausal bergilir," tuturnya.
Lantas, bagaimana jika Presiden Joko Widodo memilih Panglima TNI berikutnya bukan dari TNI AU? Ia menilai hal tersebut tak menjadi masalah karena merupakan hak prerogatif presiden.
"Tiga nama itu karena sesuai UU no 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Hasanudin di Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2016).
Menurutnya, dalam undang-undang tersebut ada peraturan yang mengatur Calon Panglima TNI berasal dari perwira tinggi aktif dari setiap angkatan dengan jabatan Kepala Staf.
"Dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," sebut purnawirawan TNI bintang dua itu.
Menurutnya, hal ini adalah klausul bergilir yang biasanya dijalani dalam pemilihan Panglima TNI. Jika sebelum Jenderal Moeldoko, Panglima TNI berasal dari matra Angkatan Laut. Maka Panglima TNI selanjutnya mesti berasal dari TNI Angkatan Udara. "Secara klausal seperti itu. Klausal bergilir," tuturnya.
Lantas, bagaimana jika Presiden Joko Widodo memilih Panglima TNI berikutnya bukan dari TNI AU? Ia menilai hal tersebut tak menjadi masalah karena merupakan hak prerogatif presiden.
"Enggak masalah. Itu hak prerogatif Presiden. Cuma harusnya ya klausal bergilir itu yang digunakan," sebutnya.
Kemudian, mengingat masa Moeldoko yang akan memasuki pensiun mulai 1 Agustus mendatang, sebaiknya Jokowi diminta untuk segara mengusung nama calon. Apalagi mengingat DPR juga akan memasuki masa reses sidang ke IV tahun 2014-2015.
"Faktanya 10 Juli kita akan reses sampai Agustus. Sementara Moeldoko pensiun per 1 Agustus. Sebelum reses harusnya sudah ada fit and proper test," ujar politisi PDIP itu.
(hat/erd)
Labels:
Moeldoko Akan Pensiun,
Panglima TNI
Thanks for reading Moeldoko Akan Pensiun, Ini Tiga Jenderal yang Berpeluang Jadi Panglima TNI. Please share...!

0 Komentar untuk "Moeldoko Akan Pensiun, Ini Tiga Jenderal yang Berpeluang Jadi Panglima TNI"