-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Tamu Bawa Kado di Pernikahan Anak Jokowi, Pratikno: Kita Ikuti Aturan

Mega Putra Ratya - detikNews

Soal Tamu Bawa Kado di Pernikahan Anak Jokowi, Pratikno: Kita Ikuti Aturan  
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda
Jakarta - Sebagai seorang kepala negara, resepsi pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo pastinya mengundang banyak tamu dengan beragam kado. Namun, ada batasan yang berlaku dalam perundangan yang menyebut seorang pegawai negeri sipil atau pejabat negara dilarang menerima gratifikasi. Hal ini juga berlaku untuk anak pejabat negara.

Adalah Pasal 12 B Undang-undang nomor 20 tahun 2001, menyebut gratifikasi adalah meliputi pemberian uang, barang, potongan, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, hingga pengobatan cuma-cuma.

Namun, apabila kado atau hadiah kadung diterima oleh pejabat yang bersangkutan, maka ada kewajiban pejabat tersebut melaporkan kepada KPK selambat-lambatnya 30 hari kerja kepada KPK, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Laporan nantinya disampaikan tertulis seperti dalam formulir yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Mensesneg Pratikno mengatakan Presiden akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Artinya, dengan demikian para tamu diharapkan tidak membawa kado baik untuk mempelai Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, ataupun Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

"Kita ikuti aturan yang berlaku," kata Pratikno singkat, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Pernikahan anak pejabat dengan mensyaratkan tamu undangan tidak membawa kado pernah dilakukan Panglima TNI Moeldoko. Desember 2014 lalu, orang nomor satu di TNI ini menikahkan putra pertamanya Randy Bimantoro dengan putri dari Mayjen TNI Toto Rinanto Soedjiman, Rasyula Andari. Resepsi pernikahan digelar di Jakarta International Expo PRJ Kemayoran, Sabtu (29/11/2014).

Menghindari gratifikasi dari tamu undangan, Jenderal Moeldoko menyelipkan pesan agar setiap tamu tidak membawa kado dalam pernikahan putranya tersebut.

Hal serupa dilakukan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat menggelar resepsi pernikahan putra sulungnya, Ipda Farouk Ashadi Haiti dengan Alicia Amanda Chikita, Sabtu (30/5/2015). Jenderal Badrodin juga menyelipkan pesan agar setiap tamu undangan tidak membawa kado ataupun hadiah dalam pernikahan tersebut.

(ahy/ahy)
Labels: Jokowi Mantu, Pratikno

Thanks for reading Soal Tamu Bawa Kado di Pernikahan Anak Jokowi, Pratikno: Kita Ikuti Aturan. Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Tamu Bawa Kado di Pernikahan Anak Jokowi, Pratikno: Kita Ikuti Aturan"

Back To Top