-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

3 Menteri Kumpul di Pendopo Sidoarjo, Siap Cairkan Dana Lumpur Lapindo

Budi Sugiharto - detikfinance
3 Menteri Kumpul di Pendopo Sidoarjo, Siap Cairkan Dana Lumpur Lapindo
Sidoarjo -Korban lumpur lapindo saat ini mendatangi Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7/2015). Mereka yang duduk di joglo luar ingin menyaksikan pengumuman surat perjanjian dana talangan korban lumpur di Sidoarjo yang telah ditandatangani pada Jumat (10/7/2015) lalu.

Di dalam pendopo telah hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono‎, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jatim Soekarwo, serta Ketua BPLS Soenarso dan Bupati Saiful Illah. Hadir juga pejabat lainnya termasuk dari TNI/Polri. Dari PT Minarak Lapindo Jaya diwakili Dirut Andi Darusalam Tabusam.

Para menteri ini datang untuk memastikan proses pemberian pinjaman dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan selaku mewakili Pemerintah sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) akan menyerahkan surat perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Lapindo Brantas Inc dan PT. Minarak Lapindo Jaya tertanggal 10 Juli 2015, kepada Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Nantinya Ketua Badan Pelaksana BPLS, Pak Sunarso juga akan melaporkan proses validasi kepada warga yang terkena dampak 22 Maret 2007. Sejauh ini telah divalidasi sekitar 1.544 warga, yang akan diumumkan ke publik dan akan diproses pencairan dananya.

Sebelumnya telah ditandatangani surat perjanjian surat perjanjian antara Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mewakili Pemerintah sebagai Pihak Pertama dan Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna dan Direktur Utama PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua, dan setujui oleh Nirwan Bakrie.

Isi sirat perjanjian memuat objek perjanjian, hak dan kewajiban, besaran dana antisipasi, jaminan, mekanisme pembayaran, dan mekanisme pengembalian. Demikian pula mengatur jangka waktu pengembalian, bunga, denda dan penyelesaian perselisihan.

Dana antisipasi dalam surat perjanjian ini sebesar Rp 781.688.212.000 dilakukan melalui DIPA Bagian 999.99 Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Dana dikirim ke rekening milik masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah melakukan proses validasi atas data hasil verifikasi BPKP.

Adapun jangka waktu pengembalian pinjaman selambat-lambatnya 4 tahun sejak ditandatangani Perjanjian ini. Bunga pinjaman sebesar 4,8% per tahun dari jumlah pinjaman.

Salah satu isi perjanjian adalah, jika pihak Lapindo Brantas Inc tidak dapat melunasi pinjaman, maka jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar Lapindo senilai Rp 2.797.442.841.586 beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya Pemerintah.



(gik/rrd)
Labels: 3 Menteri Kumpul di Pendopo Sidoarjo, Siap Cairkan Dana Lumpur Lapindo

Thanks for reading 3 Menteri Kumpul di Pendopo Sidoarjo, Siap Cairkan Dana Lumpur Lapindo. Please share...!

0 Komentar untuk "3 Menteri Kumpul di Pendopo Sidoarjo, Siap Cairkan Dana Lumpur Lapindo"

Back To Top