0:39 WIB | 2.172 Views
Sungai Raya, Kalbar, (ANTARA News) - Menteri Kehutanan dan
Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Siti Nurbaya akan segera
mengaktifkan Desa Siaga Api yang ada di daerah rawan kebakaran lahan.
"Selama ini yang paling banyak berperan dalam melakukan pemadaman kebakaran lahan itu adalah masyarakat, baik yang tergabung dalam yayasan maupun perorangan. Sejalan dengan itu, kita akan memperkuat keberadaan masyarakat tersebut melalui Desa Siaga Api agar bisa lebih maksimal dalam membantu pencegahan maupun pemadaman api pada lahan yang terbakar," kata Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kalbar, Jumat.
Dia menjelaskan, untuk memperkuat keberadaan masyarakat tersebut dibutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. Sementara itu Kementerian Kehutanan dan LH akan memperkuat keberadaan masyarakat dengan memberikan bantuan peralatan pendukung untuk memaksimalkan proses pemadaman api di lapangan.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan BNPB untuk membantu peralatan pada masyarakat maupun kelompok di desa-desa," tuturnya.
Siti Nurbaya menambahkan, dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, semua pihak harus bisa cepat mengambil langkah, termasuk perusahaan swasta yang ada di tengah masyarakat.
"Itu sudah diatur dalam UU, bahkan saat satu perusahaan akan mengurus izin usahanya, perusahaan diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya, salah satunya adalah mencegah pembakaran lahan." katanya.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya kasus pembakaran lahan, peran perusahaan juga sangat diperlukan agar bisa membantu proses pemadaman, jika ada lahan yang terbakar.
"Karena di lapangan itu kita menemukan ada desa-desa terjauh yang sulit dijangkau, namun dekat dengan lahan perusahaan. Makanya peran perusahaan jelas juga sangat diperlukan untuk mencegak meluasnya lahan yang terbakar." kata Arief.
Dari sisi penegakan hukum, lanjut Arief pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Bahkan dalam satu tahun ini, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap enam tersangka.
"Untuk itu, kita harapkan agar semua pihak bisa bersama-sama mencegah pembakaran lahan, karena dampaknya sangat tidak baik dari berbagai sektor. Kami sendiri tidak akan segan-segan melakukan penahanan jika menemukan ada yang membakar lahan," katanya.
Kapolda
Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto meninjau lahan perkebunan yang
habis terbakar di Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten
Kubu Raya, Kalbar, Kamis (9/7/15).(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
"Selama ini yang paling banyak berperan dalam melakukan pemadaman kebakaran lahan itu adalah masyarakat, baik yang tergabung dalam yayasan maupun perorangan. Sejalan dengan itu, kita akan memperkuat keberadaan masyarakat tersebut melalui Desa Siaga Api agar bisa lebih maksimal dalam membantu pencegahan maupun pemadaman api pada lahan yang terbakar," kata Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kalbar, Jumat.
Dia menjelaskan, untuk memperkuat keberadaan masyarakat tersebut dibutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. Sementara itu Kementerian Kehutanan dan LH akan memperkuat keberadaan masyarakat dengan memberikan bantuan peralatan pendukung untuk memaksimalkan proses pemadaman api di lapangan.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan BNPB untuk membantu peralatan pada masyarakat maupun kelompok di desa-desa," tuturnya.
Siti Nurbaya menambahkan, dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, semua pihak harus bisa cepat mengambil langkah, termasuk perusahaan swasta yang ada di tengah masyarakat.
"Itu sudah diatur dalam UU, bahkan saat satu perusahaan akan mengurus izin usahanya, perusahaan diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya, salah satunya adalah mencegah pembakaran lahan." katanya.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya kasus pembakaran lahan, peran perusahaan juga sangat diperlukan agar bisa membantu proses pemadaman, jika ada lahan yang terbakar.
"Karena di lapangan itu kita menemukan ada desa-desa terjauh yang sulit dijangkau, namun dekat dengan lahan perusahaan. Makanya peran perusahaan jelas juga sangat diperlukan untuk mencegak meluasnya lahan yang terbakar." kata Arief.
Dari sisi penegakan hukum, lanjut Arief pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Bahkan dalam satu tahun ini, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap enam tersangka.
"Untuk itu, kita harapkan agar semua pihak bisa bersama-sama mencegah pembakaran lahan, karena dampaknya sangat tidak baik dari berbagai sektor. Kami sendiri tidak akan segan-segan melakukan penahanan jika menemukan ada yang membakar lahan," katanya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Bentuk Desa Siaga Api,
Menhut
Thanks for reading Menhut segera bentuk Desa Siaga Api. Please share...!

0 Komentar untuk "Menhut segera bentuk Desa Siaga Api"