Dhani Irawan - detikNews
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - OC Kaligis sudah menjadi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Sumut. Pengacara senior ini sudah dibawa KPK dari sebuah hotel di Lapangan Banteng, Jakarta dan diperiksa di KPK. Namun, kasus ini tak akan berhenti sampai OC Kaligis.
"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (14/7/2015).
Johan menyampaikan KPK menetapkan tersangka tak sembarangan. Tentu semua berdasarkan alat bukti.
"Siapapun," tegas Johan merujuk pihak tertentu yang terlibat kasus ini.
Suap ini terkait putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas langkah Kejati Sumut yang menyelidiki dana Bansos.
(dha/dra)
Jakarta - OC Kaligis sudah menjadi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Sumut. Pengacara senior ini sudah dibawa KPK dari sebuah hotel di Lapangan Banteng, Jakarta dan diperiksa di KPK. Namun, kasus ini tak akan berhenti sampai OC Kaligis.
"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (14/7/2015).
Johan menyampaikan KPK menetapkan tersangka tak sembarangan. Tentu semua berdasarkan alat bukti.
"Siapapun," tegas Johan merujuk pihak tertentu yang terlibat kasus ini.
Suap ini terkait putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas langkah Kejati Sumut yang menyelidiki dana Bansos.
(dha/dra)
Labels:
Jerat Pihak Lain,
KPK Beri Sinyal,
Setelah OC Kaligis
Thanks for reading Setelah OC Kaligis, KPK Beri Sinyal Akan Jerat Pihak Lain. Please share...!

0 Komentar untuk "Setelah OC Kaligis, KPK Beri Sinyal Akan Jerat Pihak Lain"