-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Soal Calon Tunggal, Agun: Permudah Calon Independen Lewat Perppu

M Iqbal - detikNews Soal Calon Tunggal, Agun: Permudah Calon Independen Lewat PerppuFoto: Grandyos Zafna

 Jakarta - Pasca penutupan pendaftaran Pilkada Selasa (28/7) lalu, didapati banya daerah yang calonnya tunggal alias tidak ada kandidat lawan. Hal itu membuat Pilkada di daerah tersebut terancam ditunda ke Pilkada 2017, sehingga ada kekosongan pejabat definitif.

Politisi Golkar yang juga mantan ketua komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan karena ada kekosongan hukum yang tak mengantisipasi penundaan Pilkada akibat calon tunggal, maka bisa diterbitkan Perppu oleh Presiden untuk mengizinkan calon independen.

"Jalan pintas yang bisa dilakukan untuk tidak terjadinya kebuntuan karena tidak dapat dilaksanakannya Pilkada, ya Perppu bisa dilakukan, dengan memberi kemudahan untuk calon perseorangan," ucap Agun Gunanjar kepada detikcom, Kamis (30/7/2015).

Agun mengatakan, Perpu yang dikeluarkan hanya mengatur soal keleluasaan calon perseorangan, misal terkait dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan. Bukan untuk mengizinkan satu calon bertanding dengan calon tunggal.

"Perumusan harus ada minimal 2 calon, dilatarbelakangi oleh maraknya potensi dukungan suara atau kursi Parpol yang disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu bandar di antaranya yang memborong semua kursi lebih dari 50 persen, sehingga hanya ada satu calon," papar Agun.

Maka akibat monopoli dukungan partai politik, melanggenglah calon tersebut tanpa keluar biaya kampanye, alat praga, sosialisasi dan sebagainya yang kurang baik untuk pendidikan politik.

"Namun faktanya pasal ini juga digunakan oleh parpol parpol uentuk menghalangi berlangsungnya pemilihan agar buntu," ucap Agun.


(bal/jor)
-
Labels: Agun: Permudah Calon Independen, Calon Tunggal, Lewat Perppu

Thanks for reading Soal Calon Tunggal, Agun: Permudah Calon Independen Lewat Perppu. Please share...!

0 Komentar untuk "Soal Calon Tunggal, Agun: Permudah Calon Independen Lewat Perppu"

Back To Top