Achmad Zulfikar Fazli
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: MI/Ramdani.
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan mengambil jalan konsensus atau bermusyawarah untuk mencapai suara yang bulat dalam memfasilitasi partai politik yang berkonflik. Itu dilakukan agar partai yang tengah dilanda dualisme kepengurusan, seperti Partai Golkar dan PPP, tetap dapat berpartisipasi dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Hasil pertemuan terbatas itu ada opsi islah terbatas dalam pencalonan. Partai politik (yang berkonflik) bisa mengajukan pasangan calonnya, tapi dengan catatan ada konsesus dari semua partai. Itu harus sudah difasilitasi pemerintah dan DPR," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Metrotvnews.com di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2015).
Ujung dari konsensus itu, jelas Ferry, nantinya kedua kubu partai yang berkonflik harus bersepakat mencalonkan satu nama yang akan berkompetisi di pilkada 2015. Ferry berharap opsi itu dapat menciptakan titik terang terhadap nasib partai politik yang berkonflik dalam pilkada mendatang. "Kalau tidak bulat akan problem juga kan," ujar dia.
Komisioner KPU lainnya, Ida Budhiati, berharap jalan konsensus ini dapat disepakati seluruh partai politik. Agar dapat memunculkan suara bulat dalam menentukan nama yang akan dicalonkan dalam pilkada. .
"Dicari suara yang bulat supaya tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. (Jika disepakati) Kita akan menyempurnakan itu pasti (mengubah PKPU)," kata Ida.
DOR
"Hasil pertemuan terbatas itu ada opsi islah terbatas dalam pencalonan. Partai politik (yang berkonflik) bisa mengajukan pasangan calonnya, tapi dengan catatan ada konsesus dari semua partai. Itu harus sudah difasilitasi pemerintah dan DPR," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Metrotvnews.com di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2015).
Ujung dari konsensus itu, jelas Ferry, nantinya kedua kubu partai yang berkonflik harus bersepakat mencalonkan satu nama yang akan berkompetisi di pilkada 2015. Ferry berharap opsi itu dapat menciptakan titik terang terhadap nasib partai politik yang berkonflik dalam pilkada mendatang. "Kalau tidak bulat akan problem juga kan," ujar dia.
Komisioner KPU lainnya, Ida Budhiati, berharap jalan konsensus ini dapat disepakati seluruh partai politik. Agar dapat memunculkan suara bulat dalam menentukan nama yang akan dicalonkan dalam pilkada. .
"Dicari suara yang bulat supaya tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. (Jika disepakati) Kita akan menyempurnakan itu pasti (mengubah PKPU)," kata Ida.
DOR
Labels:
KPU Ambil Jalan Konsensus,
Wadahi Partai Berkonflik
Thanks for reading Wadahi Partai Berkonflik, KPU Ambil Jalan Konsensus. Please share...!

0 Komentar untuk "Wadahi Partai Berkonflik, KPU Ambil Jalan Konsensus"