Badan
Legislasi DPR RI melakukan harmonisasi tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam di Hotel
Santika, Jakarta, Selasa malam (25/8) (ANTARA News/Zul Sikumbang)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam sangat
ditunggu-tunggu oleh masyarakat komunitas nelayan.
"Petani
sudah ada UU Perlindungan dan sudah diasuransikan, banyak PSO, subsidi
bagi petani. Di nelayan belum ada sama sekali,” kata Firman.
"UU ini
sifatnya jangan terlampau banyak mengatur, jangan banyak terlalu banyak
berikan instruksi. UU ini harus banyak memberikan hak-hak para
masyarakat komunitas nalayan,” kata Firman.
Dalam harmonisasi RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, hadir
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, Viva Yoga Mauladi, Titiek
Suharto dan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Legislator,
Sangat dinantikan para nelayan,
UU Perlindungan Nelayan
Thanks for reading Legislator : UU Perlindungan Nelayan sangat dinantikan para nelayan. Please share...!

0 Komentar untuk "Legislator : UU Perlindungan Nelayan sangat dinantikan para nelayan"