-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap Dihukum

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
 Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap DihukumFoto: Grandyos Zafna

 Jakarta - Pemerintah pusat akan menerapkan diskresi terhadap kebijakan pemerintahan daerah sehingga penyerapan anggaran maksimal. Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, diskresi tak berlaku bagi yang tertangkap tangan.

"Sudah ada jaminan (diskresi) itu saya kira tadi Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri itu sepakat akan diperkecil sekali batasannya. Kecuali anda tertangkap tangan, itu kita tanpa ampun nantinya," kata Luhut di Istana Bogor, Jl Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015).

Pemerintah berharap dengan adanya kelonggaran ini nantinya pemerintah daerah tak ragu untuk melakukan kebijakan strategis. Terlebih lagi ketika Kejaksaan melakukan pendampingan, sehingga ada jaminan bagi pemerintah daerah.

"Saya berharap bisa akan dilaksanakan dengan baik dan saya akan awasi sebagai Menko Polhukam," imbuh Luhut.

Selain itu pemerintah juga akan melakukan deregulasi terhadap sejumlah aturan. Misalnya pada kata-kata 'dapat' dan 'potensial merugikan keuangan negara'.

"Kalau hanya sebatas dugaan, akan dikesampingkan jika belum ada bukti. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu ragu-ragu mencairkan anggaran yang Rp 273 triliun itu untuk kebijakan. Kami akan pantau dari Kemenko Polhukam supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan. Polhukam juga buka pos krisis kalau ada ketakutan itu juga bisa diatasi," tutur Luhut.

(bpn/dra)
Labels: Karena Korupsi Tetap Dihukum, Menko Luhut, Oknum Pemda Tertangkap Tangan

Thanks for reading Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap Dihukum. Please share...!

0 Komentar untuk "Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap Dihukum"

Back To Top