detikNews
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Sidang pleno pertama Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) masih berlangsung sengit dan panas. Pembahasan pasal mengenai pemilihan Rais Aam yang sedang dibahas berlangsung penuh interupsi dan argumen.
Pasal pemilihan itu diatur dalam BAB VII pasal 19 yang berbunyi 'Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Pro kontra pasal ini membuat sidang berlangsung sengit.
"Kenapa munas kemarin memasukannya yang demikian," kata salah seorang muktamirin di arena sidang Alun-alun Jombang Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).
Atas perdebatan itu, salah satu pimpinan sidang, KH Slamet Effendy menawarkan dua usulan.
"Pertama, dilakukan pemungutan suara setuju tidak setuju. Dua, menunda, tidak dibicarakan di paripurna tapi dibicarakan di komisi organisasi," kata Slamet.
"Tidak setuju" kata sejumlah muktamirin.
"Kalau kita kembali ke AD/ART, sejam ini selesai," kata peserta yang lain.
Sidang masih berlangsung. Akhirnya disepakati bahwa setiap peserta yang mau berbicara mendaftar terlebih dahulu. Total terdapat 113 calon pembicara yang sudah mendaftar.
"Kami NU dari Pati mendukung sistem Ahlul Halli Wal Aqdi," katanya.
Hingga pukul 22.06 WIB, pembahasan pemilihanan Rais Aam ini masih berlangsung.
(idh/ega)
Pasal pemilihan itu diatur dalam BAB VII pasal 19 yang berbunyi 'Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Pro kontra pasal ini membuat sidang berlangsung sengit.
"Kenapa munas kemarin memasukannya yang demikian," kata salah seorang muktamirin di arena sidang Alun-alun Jombang Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).
Atas perdebatan itu, salah satu pimpinan sidang, KH Slamet Effendy menawarkan dua usulan.
"Pertama, dilakukan pemungutan suara setuju tidak setuju. Dua, menunda, tidak dibicarakan di paripurna tapi dibicarakan di komisi organisasi," kata Slamet.
"Tidak setuju" kata sejumlah muktamirin.
"Kalau kita kembali ke AD/ART, sejam ini selesai," kata peserta yang lain.
Sidang masih berlangsung. Akhirnya disepakati bahwa setiap peserta yang mau berbicara mendaftar terlebih dahulu. Total terdapat 113 calon pembicara yang sudah mendaftar.
"Kami NU dari Pati mendukung sistem Ahlul Halli Wal Aqdi," katanya.
Hingga pukul 22.06 WIB, pembahasan pemilihanan Rais Aam ini masih berlangsung.
(idh/ega)
Labels:
Pimpinan Sidang Tawarkan Dua Usulan,
Sistem AHWA Memanas
Thanks for reading Pembahasan Sistem AHWA Memanas, Pimpinan Sidang Tawarkan Dua Usulan. Please share...!

0 Komentar untuk "Pembahasan Sistem AHWA Memanas, Pimpinan Sidang Tawarkan Dua Usulan"