-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ada 3.000 Km Rel 'Mati', Butuh Rp 12 T untuk Bangkitkan 438 Km

Ada 3.000 Km Rel Mati, Butuh Rp 12 T untuk Bangkitkan 438 Km
Jakarta -Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya program membangkitkan lagi rel-rel 'mati' yang terbengkalai (reaktivasi). Dana yang dibutuhkan untuk membangkitkan lagi rel-rel ini cukup besar.

Berdasarkan program reaktivasi jalur KA 2015-2019, ada 438 km jalur rel yang akan direaktivasi dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 12 triliun. Berikut data yang dikutip dari Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Kamis (3/9/2015).
  • Padang Panjang – Bukit Tinggi – Payakumbuh (Sumbar)
  • Muaro Kalaban – Muaro (Sumbar)
  • Tanjung Karang – Pelabuhan Panjang (Lampung)
  • Cilegon – Anyer Kidul (Banten)
  • Rangkasbitung – Labuan – Saketi – Bayah (Tahap I ( (Banten)
  • Cangkring – Pelabuhan Cirebon (Jabar)
  • Banjar – Pangandaran – Cijulang (Jabar)
  • Purwokerto – Wonosobo (Jateng)
  • Semarang – Pelabuhan Tanjung Emas (Jateng)
  • Jombang – Babat – Tuban (Jatim)
  • Kalisat – Panarukan (Jatim)
  • Binjai – Besitang (Sumut)
  • Pariaman – Naras (Sumbar)
  • Naras – Sungai Limau (Sumbar)
  • Rancaekek – Tanjung Sari (Jabar)
  • Tanjung Sari – Kertajati (Jabar)
  • Cirebon – Kadipaten (Jabar)
  • Kedung Jati – Tuntang (Jateng)
  • Yogyakarta – Magelang (Yogyakarta – Jateng)
  • Perkotaan Surabaya (Tram) (Jatim)

Kemenhub mencatat ada sekitar 3.343 Kilometer (Km) jalur kereta yang sudah lama tidak dipergunakan dari total 8.159 km atau sekitar 40%.

"Jalur kereta yang masih beroperasi 4.816 Km dan tidak beroperasi 3.343 km. Semuanya berlokasi di Jawa dan Sumatera," kata Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Joice Hutajulu kepada detikFinance.

(dnl/ang)
Labels: Butuh Rp 12 T untuk Bangkit, Rel 'Mati'

Thanks for reading Ada 3.000 Km Rel 'Mati', Butuh Rp 12 T untuk Bangkitkan 438 Km. Please share...!

0 Komentar untuk "Ada 3.000 Km Rel 'Mati', Butuh Rp 12 T untuk Bangkitkan 438 Km"

Back To Top