Hardani Triyoga - detikNews
Foto: chaidir anwar tanjung
Jakarta - Hampir sebulan sejumlah provinsi di Indonesia tertutup asap kebakaran hutan. Ada ribuan warga terkena Penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) dan berbagai penyakit lainnya. Tak sampai di situ, perekonomian masyarakat juga ikut terganggu.
Atas alasan itu, pemerintah pusat diminta bergerak cepat. Caranya dengan menetapkan status darurat asap nasional dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memadamkan api.
Namun menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, status darurat asap nasional itu belum perlu. Dia menyebut kebakaran hanya melanda sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan saja.
"Saya kira belum (perlu status darurat asap nasional-red). Karena baru Sumatera, Banten, dan beberapa Kalimantan," kata Tjahjo sebelum rapat Banggar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Lantas apa langkah pemerintah menangani kebakaran hutan di Indonesia? Dijelaskan Tjahjo, dirinya sudah membuat radiogram. Isinya, instruksi untuk kepala daerah di seluruh Tanah Air agar menangani kebakaran hutan. Selain itu juga agar berani menindak tegas oknum-oknum di belakangnya.
"Ya, pihak pemerintah sudah mencoba, membuat radiogram kepada gubernur, bupati," ujar Tjahjo.
"Menginstruksikan gubernur, wali kota, untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran hutan, tidak memberi peluang pendatang tanpa izin yang berpotensi untuk menindak tegas, dalam upaya hukum, melaporkan langkah-langkah kepada Kemendagri," sambungnya.
Ditambahkan Tjahjo, dirinya mengatakan, lahan hutan di Riau sengaja dibakar oleh oknum. Menurutnya, oknum yang melakukan pembakaran ini adalah masyarakat pendatang.
"Saya baru tahu yang sengaja dibakar itu di Riau, karena saya berkunjung ke Riau. Memang pendatang, pendatang ini datang memanfaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai dibakar, terus dia tanami," katanya.
(hty/hri)
Jakarta - Hampir sebulan sejumlah provinsi di Indonesia tertutup asap kebakaran hutan. Ada ribuan warga terkena Penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) dan berbagai penyakit lainnya. Tak sampai di situ, perekonomian masyarakat juga ikut terganggu.
Atas alasan itu, pemerintah pusat diminta bergerak cepat. Caranya dengan menetapkan status darurat asap nasional dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memadamkan api.
Namun menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, status darurat asap nasional itu belum perlu. Dia menyebut kebakaran hanya melanda sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan saja.
"Saya kira belum (perlu status darurat asap nasional-red). Karena baru Sumatera, Banten, dan beberapa Kalimantan," kata Tjahjo sebelum rapat Banggar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Lantas apa langkah pemerintah menangani kebakaran hutan di Indonesia? Dijelaskan Tjahjo, dirinya sudah membuat radiogram. Isinya, instruksi untuk kepala daerah di seluruh Tanah Air agar menangani kebakaran hutan. Selain itu juga agar berani menindak tegas oknum-oknum di belakangnya.
"Ya, pihak pemerintah sudah mencoba, membuat radiogram kepada gubernur, bupati," ujar Tjahjo.
"Menginstruksikan gubernur, wali kota, untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran hutan, tidak memberi peluang pendatang tanpa izin yang berpotensi untuk menindak tegas, dalam upaya hukum, melaporkan langkah-langkah kepada Kemendagri," sambungnya.
Ditambahkan Tjahjo, dirinya mengatakan, lahan hutan di Riau sengaja dibakar oleh oknum. Menurutnya, oknum yang melakukan pembakaran ini adalah masyarakat pendatang.
"Saya baru tahu yang sengaja dibakar itu di Riau, karena saya berkunjung ke Riau. Memang pendatang, pendatang ini datang memanfaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai dibakar, terus dia tanami," katanya.
(hty/hri)
Labels:
Akibat Kebakaran Hutan,
Asap di Mana-mana,
Mendagri: Belum Darurat
Thanks for reading Asap di Mana-mana Akibat Kebakaran Hutan, Mendagri: Belum Darurat. Please share...!

0 Komentar untuk "Asap di Mana-mana Akibat Kebakaran Hutan, Mendagri: Belum Darurat"