ilustrasi - (FOTO ANTARA News)
Jakarta
(ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta agar pemerintah mencabut bebas visa bagi warga Tiongkok.
"Pemerintah
diminta untuk mencabut bebas visa kepada warga Tiongkok karena dengan
bebas visa itu, mereka menyalahgunakannya," kata Wihadi di Gedung DPR
RI, Jakarta, Rabu.
Ia
mencontohkan, penyalahgunaan visa tersebut banyak dilakukan di sektor
informal seperti pariwisata. Mereka bebas bekerja karena bebas visa yang
diberikan dan mereka dapat waktu satu bulan. 1 bulan mereka kerja, lalu
balik dan besoknya balik lagi dan sampai bekerja lagi di Indonesia.
"Sektor
informal mereka sudah bekerja dan tidak terdaftar di Kementerian Tenaga
Kerja, Kementerian Pariwisata. Sektor informal ini sekarang sudah
digerogoti oleh Tiongkok," kata politisi Partai Gerindra itu.
Selain
meminta pemerintah untuk mencabut bebas visa bagi warga Tiongkok,
Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga
Kerja Asing dan Orang Asing. Panja ini akan melibatkan Imigrasi dan
Kepolisian.
"Rencananya
akan dibentuk pertengahan bulan September. Besok kita rapat dengan
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dan kita akan dorong untuk membentuk
Panja," kata Wihadi.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Komisi III DPR,
Minta bebas visa bagi warga Tiongkok dicabut
Thanks for reading Komisi III DPR minta bebas visa bagi warga Tiongkok dicabut. Please share...!

0 Komentar untuk "Komisi III DPR minta bebas visa bagi warga Tiongkok dicabut"