Ilustrasi.
Sebuah crane menaikkan garam impor dari atas perahu tambangan, di
Pelabuhan Branta Pesisir, Pamekasan, Madura, Jatim,Minggu (7/8). Impor
garam dari Negara India, terus dilakukan untuk memenuhikebutuhan garam
secara nasional, menyusul anjloknya produksi garam Madura tahun 2010
lalu, akibat anomali cuaca. (ANTARA/Saiful Bahri)
"Dengan adanya revisi tersebut, nantinya tidak diperlukan lagi rekomendasi impor garam dari Kemenperin. Jadi, di depan kami longgarkan," kata Sekjen Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat di Jakarta, Senin.
Tujuannya adalah, lanjut Syarif, untuk memperlancar industri mendapatkan bahan baku, mengingat kondisi saat ini industri membutuhkan bahan baku yang cepat untuk produksi.
Syarif lebih lanjut menjelaskan, sebagai pengganti dihapuskannya rekomendasi dari Kemenperin, kemungkinan ke depan akan dibentuk mekanisme pengawasan berupa post audit.
Menurut Syarief, importir produsen harus mempertanggungjawabkan besaran volume yang telah digunakan sebagai bahan baku produksi.
"Jadi, nanti ada mekanisme semacam post audit untuk mengontrol garam impor ini. Dan akan diaudit oleh lembaga audit yang kami tunjuk," ujarnya.
Syarif menambahkan, selain garam, beberapa komoditas impor yang tadinya membutuhkan rekomendasi dari Kemenperin akan direlaksasi, seperti gula, beras pecah, serta sawit.
Namun, aturan tersebut akan diberlakukan berbeda pada setiap bahan baku impor yang dilonggarkan.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Aturan impor garam,
Pemerintah
Thanks for reading Pemerintah siap longgarkan aturan impor garam. Please share...!

0 Komentar untuk " Pemerintah siap longgarkan aturan impor garam"