Rini Friastuti - detikNews
Foto: istimewa/twitter
Jakarta - Tiga pelaku yang diduga membunuh hewan langka beruang madu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah dibekuk pihak kepolisian. Penangkapan mereka dilakukan polisi berawal dari postingan media sosial Facebook yang diunggah oleh pelaku.
"Awalnya beredar dari Facebook, kita dari situ lalu koordinasikan dengan pihak terkait supaya kita cepat mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin kepada detikcom, Minggu (27/9/2015).
Dari informasi media sosial, polisi kemudian menyelidiki keberadaan ketiganya hingga kemudian berhasil ditangkap di rumah mereka.
"Kita cari, lakukan penyelidikan hingga mencari informasi dan ketemu," jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, 3 pelaku ini masih berusia 20 tahunan. Kepada polisi mereka mengaku bekerja sebagai operator di sebuah perusahaan alat berat tak jauh dari lokasi kejadian.
"Inisial mereka adalah RC 20 tahun, inisial MB 24 tahun dan ML 21 tahun. Ketiganya mengaku bekerja sebagai operator," kata Kapolda.
Mereka ditangkap oleh Polres Kutai Kertanegara di daerah Kecamatan Tabang pada 26 September lalu. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa bagian tubuh hewan langka tersebut di rumah ketiga pelaku. Kepada polisi, mereka mengaku mengunggah hasil temuan mereka di media sosial Facebook sebelum memotong beberapa bagian tubuh beruang itu untuk dimakan.
Ketiga orang itu menyangkal membunuh beruang madu itu. Mereka mengaku menemukan beruang itu dalam kondisi mati di perangkap babi yang bukan milik mereka. Mereka mengakui telah menyantap sebagian daging hewan itu.
(rni/nrl)
Foto: istimewa/twitter
Jakarta - Tiga pelaku yang diduga membunuh hewan langka beruang madu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah dibekuk pihak kepolisian. Penangkapan mereka dilakukan polisi berawal dari postingan media sosial Facebook yang diunggah oleh pelaku.
"Awalnya beredar dari Facebook, kita dari situ lalu koordinasikan dengan pihak terkait supaya kita cepat mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin kepada detikcom, Minggu (27/9/2015).
Dari informasi media sosial, polisi kemudian menyelidiki keberadaan ketiganya hingga kemudian berhasil ditangkap di rumah mereka.
"Kita cari, lakukan penyelidikan hingga mencari informasi dan ketemu," jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, 3 pelaku ini masih berusia 20 tahunan. Kepada polisi mereka mengaku bekerja sebagai operator di sebuah perusahaan alat berat tak jauh dari lokasi kejadian.
"Inisial mereka adalah RC 20 tahun, inisial MB 24 tahun dan ML 21 tahun. Ketiganya mengaku bekerja sebagai operator," kata Kapolda.
Mereka ditangkap oleh Polres Kutai Kertanegara di daerah Kecamatan Tabang pada 26 September lalu. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa bagian tubuh hewan langka tersebut di rumah ketiga pelaku. Kepada polisi, mereka mengaku mengunggah hasil temuan mereka di media sosial Facebook sebelum memotong beberapa bagian tubuh beruang itu untuk dimakan.
Ketiga orang itu menyangkal membunuh beruang madu itu. Mereka mengaku menemukan beruang itu dalam kondisi mati di perangkap babi yang bukan milik mereka. Mereka mengakui telah menyantap sebagian daging hewan itu.
(rni/nrl)
Labels:
Polisi Tangkap 3 Orang,
Yang Diduga Bunuh Beruang Madu dari Info di FB
Thanks for reading Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Bunuh Beruang Madu dari Info di FB. Please share...!

0 Komentar untuk "Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Bunuh Beruang Madu dari Info di FB"