Dokumentasi
satu dari dua thunder flight Sukhoi Su-30MKI dari Skuadron Udara 11 TNI
AU saat mengejar dan memaksa turun pesawat terbang Gulfstream IV, yang
melanggar kedaulatan udara nasional, Senin (3/11). Peluru kendali Vympel
R-73 Archer menjadi senjata penggentar utama dalam misi itu. (Dinas
Penerangan TNI AU)
Penerbangan tanpa ijin di wilayah udara itu sudah beberapa kali terjadi namun bisa diusir jajaran TNI AU.
"Satuan
radar mendeteksi pesawat tidak dikenal di wilayah Natuna. Kami mengejar
mereka," kata Komandan Skuadron Udara 11 TNI AU, Letnan Kolonel
Penerbang Vincentius Endy HP, usai kembali mendarat di Pangkalan Udara
TNI AU Hang Nadim, Batam, Jumat.
Untuk sementara waktu, beberapa Sukhoi Su-27/30MKI Flanker Skuadron Udara 11 TNI AU ditempatkan di sana untuk bersiaga. Dalam keseharian, mereka memiliki home base di Pangkalan Udara Utama TNI AU Hasanuddin, Makassar.
Informasi penerbangan gelap itu, kata dia, diterima petugas piket sekitar pukul 11.30 WIB.
Endy langsung memimpin pengejaran bersama dua anak buahnya, yaitu Letnan Dua Penerbang Nur Wachid, dan Kapten Penerbang Idris.
Sekitar satu jam pengejaran, dua pesawat tempur buatan Rusia itu mendarat di Batam.
Informasi penerbangan gelap itu, kata dia, diterima petugas piket sekitar pukul 11.30 WIB.
Endy langsung memimpin pengejaran bersama dua anak buahnya, yaitu Letnan Dua Penerbang Nur Wachid, dan Kapten Penerbang Idris.
Sekitar satu jam pengejaran, dua pesawat tempur buatan Rusia itu mendarat di Batam.
"Pesawatnya
memotong jalur di Natuna. Setelah mengetahui kami mengejar, pesawat
tidak dikenal tersebut keluar dari ruang udara Natuna dan menggunakan
jalur semestinya," kata dia.
Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti jenis pesawat terbang itu, karena posisi terakhir masih jauh dari titik pesawat terpantau radar. "Mereka tahu kalau dikejar. Sehingga langsung meninggalkan udara Natuna sebelum sempat kami dekati," kata Endy.
Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti jenis pesawat terbang itu, karena posisi terakhir masih jauh dari titik pesawat terpantau radar. "Mereka tahu kalau dikejar. Sehingga langsung meninggalkan udara Natuna sebelum sempat kami dekati," kata Endy.
Indonesia
sebetulnya memberi beberapa koridor udara untuk keperluan penerbangan
damai pesawat-pesawat terbang militer negara-negara lain.
Walau
begitu, mereka atau perwakilan resmi negara-negara yang akan
menggunakan koridor udara itu tetap harus mengajukan ijin resmi kepada
pemerintah Indonesia.
Pemberitahuan tertulis
dan pengajuan ijin resmi itu ditujukan, antara lain, kepada Markas Besar
TNI dan TNI AU, Badan Intelijen Strategis TNI, Kementerian Luar Negeri,
dan beberapa instansi lain. Ketidakpatuhan pada prosedur ini bisa
berujung pada insiden diplomatik dan militer secara serius.
Wilayah Natuna, kata dia, termasuk paling rawan dilanggar penerbangan gelap mengingat kondisi geografisnya yang luas.
"Posisinya pada sisi utara. Sementara pesawat-pesawat itu ingin ambil jalur lurus sehingga bisa lebih hemat bahan bakar dan cepat sampai. Makanya mereka melintasi udara Natuna khususnya yang ke Malaysia dan Singapura," kata dia.
Wilayah Natuna, kata dia, termasuk paling rawan dilanggar penerbangan gelap mengingat kondisi geografisnya yang luas.
"Posisinya pada sisi utara. Sementara pesawat-pesawat itu ingin ambil jalur lurus sehingga bisa lebih hemat bahan bakar dan cepat sampai. Makanya mereka melintasi udara Natuna khususnya yang ke Malaysia dan Singapura," kata dia.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Di Kepulauan Natuna,
TNI AU,
Usir pesawat asing
Thanks for reading TNI AU usir pesawat asing di Kepulauan Natuna. Please share...!

0 Komentar untuk "TNI AU usir pesawat asing di Kepulauan Natuna"