Kabut asap terlihat masih pekat di Padang, Sumatera Barat (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
"Kalau bisa segera menetapkan asap sebagai bencana nasional, urgensi pembentukan Pansus akan hilang. Kan sekarang Pansus belum terbentuk, jadi Pak Jokowi bisa mendahului itu dengan menyatakan sebagai bencana nasional," jelas Refrizal di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Refrizal mengatakan dengan menyatakan bencana nasional maka otomatis penanganan kabut asap mengerahkan segala unsur kementerian dan aparat secara menyeluruh.
"Mudah-mudahan Pak Presiden mendengar ini, karena kan beliau sedang di daerah bencana, dia harus cepat koordinasi ke semua Menko, TNI, Polri, menjadikan ini bencana nasional," jelas Refrizal.
Wacana pembentukan Pansus asap telah disetujui delapan fraksi di DPR RI. Semangat awal pembentukan pansus adalah untuk membantu pemerintah tanpa mengganggu penanganan asap yang tengah dilakukan pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pemerintah tidak akan mencampur inisiatif DPR itu, sebaliknya hanya akan fokus pada penanganan masalah asap akibat pembakaran hutan.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
BENCANA ASAP,
Jika asap bencana nasional,
Pansus hilang
Thanks for reading BENCANA ASAP - Pansus hilang jika asap bencana nasional. Please share...!

0 Komentar untuk "BENCANA ASAP - Pansus hilang jika asap bencana nasional"