Suasana
rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/15). Rapat paripurna
tersebut membahas pengambilan keputusan RUU tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tahun 2016. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Berikut hasil rapat paripurna DPR RI:
1. DPR RI dapat menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016 dengan catatan, seluruh catatan fraksi-fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisah dari undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
2. Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas pada masa pembahasan APBN Perubahan Tahun 2016 yang akan datang.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
DPR,
Menjadi UU APBN 2016,
Sahkan RUU APBN
Thanks for reading DPR sahkan RUU APBN menjadi UU APBN 2016. Please share...!

0 Komentar untuk "DPR sahkan RUU APBN menjadi UU APBN 2016"