JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tak setuju dengan
rencana DPR membentuk panitia khusus terkait bencana kebakaran hutan dan
kabut asap. Dia meminta DPR untuk bersabar karena pemerintah kini
tengah bekerja keras.
"Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR. Tapi kami rasa tidak perlu. Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Siti, seluruh unsur pemerintah saat ini sudah melakukan upaya maksimal. Upaya water boombing hingga modifikasi cuaca untuk pemadaman kebakaran hutan terus dilakukan. Titik panas atau hotspot di berbagai daerah pun sudah banyak berkurang.
Hingga Sabtu (24/10/2015), kata dia, titik panas di Riau hanya tinggal 44 persen. Namun, upaya pemerintah terganggu dengan faktor alam yang tidak mendukung.
"Artinya pemerintah tidak diam saja. Tapi gejala alamnya kuat sekali, Juli ke September datanya enam kali lipat panasnya itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPR mendorong terbentuknya Pansus Asap untuk mengawasi penanganan kebakaran lahan dan hutan yang semakin meluas. Selain Komisi IV, kemungkinan Pansus ini juga melibatkan komisi terkait, di antaranya Komisi II.
"Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR. Tapi kami rasa tidak perlu. Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Siti, seluruh unsur pemerintah saat ini sudah melakukan upaya maksimal. Upaya water boombing hingga modifikasi cuaca untuk pemadaman kebakaran hutan terus dilakukan. Titik panas atau hotspot di berbagai daerah pun sudah banyak berkurang.
Hingga Sabtu (24/10/2015), kata dia, titik panas di Riau hanya tinggal 44 persen. Namun, upaya pemerintah terganggu dengan faktor alam yang tidak mendukung.
"Artinya pemerintah tidak diam saja. Tapi gejala alamnya kuat sekali, Juli ke September datanya enam kali lipat panasnya itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPR mendorong terbentuknya Pansus Asap untuk mengawasi penanganan kebakaran lahan dan hutan yang semakin meluas. Selain Komisi IV, kemungkinan Pansus ini juga melibatkan komisi terkait, di antaranya Komisi II.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
| Penulis | : Ihsanuddin |
| Editor | : Inggried Dwi Wedhaswary |
Labels:
Beri Kami Kesempatan,
Menhut,
Tak Perlu Pansus Asap
Thanks for reading Menhut: Tak Perlu Pansus Asap, Beri Kami Kesempatan. Please share...!

0 Komentar untuk "Menhut: Tak Perlu Pansus Asap, Beri Kami Kesempatan"