Ilustrasi
- Anggota KPK menyegel ruang kerja anggota DPR Dewie Yasin Limpo di
Gedung MPR/DPD/DPR RI. (ANTARA News/ Zul Sikumbang)
... temui saya lama, karena mau menggeledah...
Jakarta
(ANTARA News) - Pada Jumat lalu (23/10), ternyata sejumlah penyidik KPK menemui Wakil Sekretaris Jenderal DPR, Ahmad Junet, untuk meminta ijin menggeledah kantor salah satu anggota DPR.
"KPK
datang ke tempat saya menunjukan surat tugas, dalam rangka melakukan
tugas penyidikan oleh KPK. Mereka temui saya lama, karena mau
menggeledah," kata Junet, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Dia
tidak memberitahu siapa dan dari fraksi atau komisi mana anggota DPR
yang dimaksud itu. Ketua DPR dan semua unsur pimpinan DPR bersama yang
lain-lain juga anggota DPR.
Lebih lanjut dikatakan Junet, petugas KPK itu juga bertanya tata beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
“Dalam
tata beracara MKD, salah satu tugasnya adalah mendampingi penegak hukum
dalam melakukan penggeledahan. Oleh karena itu, kami antar ke MKD dan
MKD kemarin mendampingi KPK,” kata Junet.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Geledah kantor anggota DPR,
Minta ijin,
Penyidik KPK
Thanks for reading Penyidik KPK minta ijin geledah kantor anggota DPR. Please share...!

0 Komentar untuk "Penyidik KPK minta ijin geledah kantor anggota DPR"