Plt Ketua KPK, Taufiqurachman Ruki. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
... semua tahu KPK hadir saat Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung dianggap kurang maksimal memberantas korupsi, baik di interal maupun keluar...Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, yang juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Fadli Zon, mengatakan, KPK perlu dipertahankan.
Kata
dia di Konferensi ke-VI GOPAC, di Yogyakarta, Kamis, "Kami sangat
mendukung pemberantasan korupsi dan harus dilakukan semua pihak,
pemangku kepentingan, eksekutif, yudikatif, legislatif dan swasta, tidak
bisa satu lembaga saja."
"Tapi KPK saya kira
tetap harus dipertahankan karena sudah jadi institusi yang penting. Kita
semua tahu KPK hadir saat Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung
dianggap kurang maksimal memberantas korupsi, baik di interal maupun
keluar. KPK ini menjadi salah satu lembaga anti korupsi terkuat, mungkin
di dunia," kata dia.
Terkait revisi UU KPK yang sedang digodok di DPR, dia menyatakan, revisi UU KPK tak ada masalah.
"Kami tidak ingin lembaga ini kehilangan rohnya untuk memberantas korupsi. Tapi kalau ada usulan untuk revisi, tinggal kita lihat seperti apa," kata dia.
Ia menambahkan, faktor pencegahan harus menjadi pertimbangan dalam revisi UU KPK.
"Perlu dipertimbangkan faktor pencegahan. KPK sekarang lebih banyak pada penindakan tetapi dengan menindak saja, tapi korupsi tidak berhenti, tapi harus diimbangi supaya jangan terjadi, kalau terjadi baru ada penindakan," kata dia.
Terkait revisi UU KPK yang sedang digodok di DPR, dia menyatakan, revisi UU KPK tak ada masalah.
"Kami tidak ingin lembaga ini kehilangan rohnya untuk memberantas korupsi. Tapi kalau ada usulan untuk revisi, tinggal kita lihat seperti apa," kata dia.
Ia menambahkan, faktor pencegahan harus menjadi pertimbangan dalam revisi UU KPK.
"Perlu dipertimbangkan faktor pencegahan. KPK sekarang lebih banyak pada penindakan tetapi dengan menindak saja, tapi korupsi tidak berhenti, tapi harus diimbangi supaya jangan terjadi, kalau terjadi baru ada penindakan," kata dia.
"Jadi dua-duanya harus imbang. Tinggal peran KPK itu, ini harus disikusikan di DPR dan kita sangat mendukung," kata dia.
Sementara
itu, hasil dari konferensi GOPAC ke-VI, katanya, ada yang bisa diadopsi
untuk pemberantasan korupsi meskipun di negara-negara yang tergabung
dalam GOPAC akan berbeda dalam implementasinya.
"Pencegahan, penindakan dan pengembalian aset.
Di GOPAC ini ada yang bagus tapi dalam pelaksanaannya tidak semudah
itu," kata dia.
"Ada beberapa pengalaman
negara lain seperti Korea Selatan, Australia, ada pengawas lembaga anti
korupsi, apakah dari independen atau parlemen. Tapi di kita ini khan DPR kurang dipercaya KPK yang mereka awasi sendiri. Lantas siapa, ini yang didiskusikan juga," kata dia.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
KPK,
KPK harus dipertahankan,
Presiden GOPAC
Thanks for reading Presiden GOPAC: KPK harus dipertahankan. Please share...!

0 Komentar untuk "Presiden GOPAC: KPK harus dipertahankan"