Dokumentasi
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Patrice Capella, meninggalkan
Gedung DPP Partai NasDem usai memberikan keterangan pers di Jakarta,
Kamis (15/10/15). Capella menyatakan mundur dari jabatannya di Partai
NasDem serta sebagai anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap perkara bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan
Kejaksaan Agung oleh KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
"Pak Rio mau jadi justice collaborator," kata Ismail, usai sidang perdana praperadilan Capella, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan, kliennya mau menjadi tersangka sekaligus saksi yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus itu.
Ia mengatakan, Capella bersedia menjadi justice collaborator sepanjang keterangan yang diminta sesuai dengan pengetahuan yang miliki pada kliennya.
"Saya kira hari ini diputuskan untuk menjadi justice collaborator," tuturnya.
Ia mengatakan, Capella telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada pihak penyidik.
"Tidak ada yang belum disampaikan Pak Rio," ujarnya.
KPK menahan Capella pada Jumat (23/10), seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Dia diduga menerima uang Rp200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Nugroho.
Susanti
berlaku begitu untuk mengamankan perkara suaminya, yang mendapatkan
status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara
dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan
Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal
pada sejumlah BUMD.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
"justice collaborator",
Disebut-sebut mau jadi,
Rio Capella
Thanks for reading Rio Capella disebut-sebut mau jadi "justice collaborator". Please share...!

0 Komentar untuk "Rio Capella disebut-sebut mau jadi "justice collaborator""