Pimpinan DPR (ANTARA FOTO/Indra)
"RUU yang perlu dimasukkan di dalam prioritas Prolegnas 2016, antara lain RUU tentang Perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang II 2015-2016 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
DPR juga mendorong RUU Tax Amnesty, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI), RUU tentang Pemilihan Umum serta RUU tentang Partai Politik. Novanto juga meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk menyelesaikan pembahasan Prolegnas 2016 yang sudah melewati jadwal.
"Pimpinan DPR mengingatkan Badan Legislasi untuk segera melakukan pembahasan prioritas Prolegnas 2016 bersama pemerintah," ungkapnya.
Masa sidang II ini akan berlangsung satu bulan hingga 18 Desember 2015.
Dia mengingatkan bahwa masih ada setumpuk RUU yang belum selesai dibahas.
Prolegnas seharusnya sudah diketok di masa sidang lalu sebelum APBN 2016 disahkan, namun rapat bersama pemerintah baru akan dijalani Baleg esok hari untuk rencananya disahkan pekan depan.
Pada masa sidang yang lalu, pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo sudah menyepakati penundaan revisi UU KPK melalui rapat konsultasi pada Selasa (13/10). Penundaan dilakukan setelah rencana revisi menimbulkan pro dan kontra.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Abaikan kritik,
DPR masukkan revisi UU KPK,
ke Prolegnas
Thanks for reading Abaikan kritik, DPR masukkan revisi UU KPK ke Prolegnas. Please share...!

0 Komentar untuk "Abaikan kritik, DPR masukkan revisi UU KPK ke Prolegnas"