-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional


Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional
Herman Khaeron (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sebab, UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan untuk membentuk Badan Pangan Nasional paling lambat tiga tahun setelah UU itu disahkan.

“Kita minta pimpinan DPR RI agar meminta pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional sebagai konsekuensi dari UU No 18/2012. Jangan kita ribut di dalam. Ketika kita ribut di dalam, saling menyalahkan, tentu pengawasan terhadap pemerintah tidak efektif,” kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendesak pimpinan DPR RI agar mengingatkan pemerintah untuk membentuk Badan Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Sampai sekarang ini belum terbentuk. Pertanyaan saya, kalau pemerintah tidak menjalankan UU, lantas apa jadinya negera ini. Oleh karena itu pimpinan DPR RI harus mengingatkan pemerintah,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels: Badan Pangan Nasional, Komisi IV DPR, Minta pemerintah bentuk

Thanks for reading Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional. Please share...!

0 Komentar untuk "Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional"

Back To Top