Herman Khaeron (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta
(ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta
pemerintah melalui pimpinan DPR RI untuk membentuk Badan Pangan
Nasional.
Sebab, UU 18
Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan untuk membentuk Badan Pangan
Nasional paling lambat tiga tahun setelah UU itu disahkan.
“Kita minta
pimpinan DPR RI agar meminta pemerintah untuk segera membentuk Badan
Pangan Nasional sebagai konsekuensi dari UU No 18/2012. Jangan kita
ribut di dalam. Ketika kita ribut di dalam, saling menyalahkan, tentu
pengawasan terhadap pemerintah tidak efektif,” kata Herman di Gedung DPR
RI, Jakarta, Jumat.
Selain itu,
Komisi IV DPR RI juga mendesak pimpinan DPR RI agar mengingatkan
pemerintah untuk membentuk Badan Pencegahan Pemberantasan Perusakan
Hutan.
“Sampai
sekarang ini belum terbentuk. Pertanyaan saya, kalau pemerintah tidak
menjalankan UU, lantas apa jadinya negera ini. Oleh karena itu pimpinan
DPR RI harus mengingatkan pemerintah,” kata politisi Partai Demokrat
itu.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Badan Pangan Nasional,
Komisi IV DPR,
Minta pemerintah bentuk
Thanks for reading Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional. Please share...!

0 Komentar untuk "Komisi IV DPR minta pemerintah bentuk Badan Pangan Nasional"