Jakarta
(ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro meminta penundaan kenaikan tarif tol di 15 ruas tol di seluruh Indonesia.
“Saya
berharap kenaikan tol itu ditunda karena akan memberikan dampak negatif
pada perekonomian yang sudah barang tentu akan menaikkan harga
sembilan bahan pokok,” kata Zahro, di Jakarta, Rabu.
Kenaikan tarif tol tersebut memang telah diatur dalam UU Nomor 38/2004 pasal 48 ayat 3 tentang Jalan.
Selain
dari UU, kenaikan tarif tol itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 15/2005 yang menyatakan evaluasi dan penyesuain tarif tol
dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT)
berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
“Ini
yang sebetulnya sangat disayangkan, selalu alasan pengaruh inflasi yang
dibuat alasan pemerintah untuk menaikkan harga tarif tol," katanya.
"Ini
sangat liberal dan selalu mekanisme pasar yang dibuat acuan sementara
standart operasional pelayanan pengelola jalan tol tidak pernah maksimal
untuk melayani pengguna jalan tol baik itu peningkatan fasilitas
infrastruktur dan fasiltas lainnya yang memberikan keselamatan dan
kenyamanan pada pengguna,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ditambahkannya,
kalau kita punya kebijakan yang terlalu menguntungkan pengelola jalan
tol semestinya semakin tahun bilamana modal yang dikeluarkan pengelola
jalan tol sudah kembali jalan tol itu digratiskan.
“Sekali
lagi saya mengingatkan pemerintah agar tidak selalu memanjakan
pengelola jalan tol tapi melindungi masyakarat pengguna tol dengan
tidak.serta merta menaikkan tarif tol,” katanya.
Adapun
15 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif adalah Jakarta-Bogor-Ciawi
(Jagorawi), Jakarta-Tangerang, tol dalam kota Jakarta,
Tangerang-Merak, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Juga
Serpong-Pondok Aren, Pondok Aren-Ulujami, Tol
Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi,
Palimanan-Kanci, Semarang seksi A, B, C, Surabaya-Gempol,
Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Ujung Pandang Tahap I dan II dan Bali
Mandara.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
DPR,
Komisi V,
Minta Pemerintah,
Tunda kenaikan tarif 15 tol
Thanks for reading Komisi V DPR minta pemerintah tunda kenaikan tarif 15 tol. Please share...!

0 Komentar untuk "Komisi V DPR minta pemerintah tunda kenaikan tarif 15 tol"