Ilustrasi.
Pembayaran Tiket Pelni. Penumpang berjalan memasuki Kapal Motor Kelud
milik PT Pelni (Persero) yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Jumat (28/8). Untuk meningkatkan pelayanan, pada tahap
awal ini, pelanggan Pelni yang telah melakukan reservasi tiket untuk
bepergian dengan KM Kelud tujuan Jakarta-Batam-Tanjung Balai
Karimun-Belawan (PP) sudah bisa melakukan pembayaran di ATM Bank Rakyat
Indonesia yang tersebar di Indonesia. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
"Kami sudah menyampaikan melalui surat resmi kepada seluruh agen travel penjualan tiket kapal Pelni agar setiap calon penumpang yang membeli tiket harus menyertakan identitas diri baik berupa KTP, SIM, kartu keluarga, surat keterangan dari lurah atau kepala desa," ujar Kepala Pelni Baubau, Andi Baharuddin di Baubau, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2003 yang menegaskan bahwa setiap penumpang harus memiliki tiket sesuai dengan identitas diri, sehingga salah satu manfaat yang bisa diperoleh penumpang adalah bila terjadi musibah ada hak asuransi.
"Kalau ingin bepergian itu harus ada surat identitas diri, jangan sama sekali tidak bawa surat, karena itu juga merupakan salah satu wujud masyarakat yang bertanggujawab, bila memiliki identitas diri," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melayani calon penumpang yang membeli tiket, bila tidak menyertakan identitas diri dan saat ini semua agen travel resmi penjualan tiket PT Pelni sudah menerapkannya sebagai upaya PT Pelni untuk memperhatikan hak-hak penumpang.
"Setiap penumpang dijamin hak asuransunya oleh PT Jasa Raharja, oleh karena itu setiap penumpang yang berangkat melalui kapal Pelni harus memiliki tiket sesuai data identitas," ujarnya.
Menurut dia, banyak kejadian penumpang yang menuntut karena membeli tiket menggunakan namanya. tetapi bukan nama yang sesuai dengan identitas diri yang sesungguhnya.
"Jadi meskipun dia (penumpang) betul-betul membeli tiket, tapi tidak sesuai dengan identitas dirinya yang sah, maka hak asuransinya tidak akan diperolehnya. Makanya inilah yang kita tidak inginkan," ujarnya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Harus tunjukan KTP,
Pembeli tiket kapal Pelni
Thanks for reading Pembeli tiket kapal Pelni harus tunjukan KTP. Please share...!

0 Komentar untuk "Pembeli tiket kapal Pelni harus tunjukan KTP"