Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyebutkan, BI dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama "bilateral currency swap arrangement"(BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember 2015.
Perjanjian itu memungkinkan "swap" mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 10 miliar dolar Australia atau Rp100 triliun.
Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antarkedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo.
Perjanjian itu bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Secara khusus, perjanjian itu akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan. Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia Glen Stevens.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 Komentar untuk "BI-Bank Sentral Australia kerja sama mata uang"