-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Polri: penyerahan tahap dua Novel ditunda

Polri: penyerahan tahap dua Novel ditunda
Penyidik KPK Novel Baswedan (ketiga kanan) berjalan dikawal penyidik Mabes Polri setibanya di Bandara Fatmawati Bengkulu, Kamis (3/12). Kedatangan Novel Baswedan terkait pelimpahan kasus tahap dua dugaan penganiaayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

"Pelimpahan tahap dua, ditunda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, di Jakarta, Jumat.
Brigjen Agus Rianto memperkirakan pelimpahan akan dilakukan minggu depan.

"Penundaan ini karena ada permohonan dari yang bersangkutan dan diketahui oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja," ujarnya.

Pada Kamis (3/12), usai menghadap penyidik Bareskrim Polri, Novel Baswedan dibawa polisi ke Kejaksaan Agung guna pelimpahan tahap dua ke Kejagung.

Selanjutnya polisi yang sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung menerbangkan Novel dan kuasa hukumnya ke Bengkulu untuk pelimpahan tahap dua ke Kejati Bengkulu.

Setibanya di Bengkulu, rombongan ternyata tidak menuju ke Kejati, tetapi ke Mapolda Bengkulu. Di Mapolda, Novel hendak ditahan. Namun rencana penahanan tersebut dibatalkan setelah Kabiro Hukum KPK meminta penangguhan penahanan Novel.

Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004, dengan pelapor Yogi Hariyanto.

Kasus itu terjadi ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu.

Dia diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels: Ditunda, Novel, Penyerahan tahap dua, Polri

Thanks for reading Polri: penyerahan tahap dua Novel ditunda. Please share...!

0 Komentar untuk "Polri: penyerahan tahap dua Novel ditunda"

Back To Top