-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Populasi Tuna Kita Telah Menipis

Greenpeace

Tidak hanya kita! Lebih dari 30 negara berseru untuk cara penangkapan tuna yang berkelanjutan dan bebas pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Pertemuan tahunan ke-12 Komisi Perikanan Pasifik Barat (atau Western and Central Pacific Fisheries Comission – WCPFC) telah dilangsungkan pada 3-8 Desember 2015 di Bali, Indonesia. Sejak bergabung menjadi anggota WCPFC pada tahun 2013, Indonesia semakin menunjukan kepemimpinannya dengan turut menyuarakan dan memastikan bahwa pengelolaan perikanan di perairan regional Pasifik Barat harus dilakukan secara bertanggungjawab serta sejalan dengan tujuan dari konvensi pengelolaan.
Bukan hanya negara-negara Pasifik Barat saja yang hadir untuk membahas tata-kelola perikanan tuna regional, tetapi juga sejumlah lembaga non pemerintah ikut mengawal pertemuan tersebut. Greenpeace juga turut hadir sebagai pengamat dan menyuarakan dengan tegas bahwa kondisi perikanan tuna di wilayah Pasifik Barat masih terancam akibat maraknya praktik penangkapan ikan yang berlebih dan sejumlah langkah maju perlu dilakukan segera.  Rekomendasi Greenpeace kepada WCPFC dapat dilihat di sini.
Pada pertemuan WCPFC ke-12 di Bali tersebut, Greenpeace menekankan agar negara-negara anggota komisi perikanan Pasifik Barat untuk segera mengadopsi hal-hal sebagai berikut:
  1. Menyetujui adanya rencana pemulihan stok tuna mata besar (bigeye) yang jumlahnya semakin terancam. Greenpeace percaya bahwa dengan melarang penggunaan FADs (Fish Aggregating Devices) atau rumpon apung dan menertibkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal di laut lepas akan memulihkan kembali stok setiap jenis ikan tuna.
  2. Melarang sepenuhnya alih muat ikan di laut (transhipment at sea). Alih muat ikan di laut menyebabkan kapal-kapal penangkap ikan terlalu lama berada di lautan dan menjadi salah satu pemicu perbudakan di atas kapal ikan terjadi.
  3. Segera menyetujui penghentian sementara (moratorium) penangkapan tuna sirip biru di lautan Pasifik.
  4. Memperkuat peraturan terkait penangkapan hiu yang menjadi target atau tangkapan sampingan.
  5. Memperkuat peraturan pencegahan dan penindakan IUU (Illegal, Unreported and Unregulatedfishing atau penangkapan ikan yang tidak sah, tidak terlaporkan dan tidak diatur.
Lautan dunia terus mengalami tekanan luar biasa dari berbagai ancaman akibat penangkapan ikan berlebih dan penangkapan ikan secara ilegal. Untuk itu pula kita perlu memastikan ikan yang tersedia di meja makan bukan diperoleh dari hasil penangkapan yang merusak ekosistem laut, bukan dari hasil olahan para pekerja yang tidak diupah layak atau dilanggar hak-haknya, serta bukan ikan ilegal hasil curian dari wilayah laut yang dilindungi. Ayo, bergabung dalam kampanye ini dan bantu kami meyebarkan petisi ini.
Anda juga bisa terus mendukung praktek penangkapan tuna yang berkelanjutan dan bebas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengajak kerabat untuk memberikan dukungan bersama Greenpeace melalui Facebook dan Twitter.
Laut sehat tidak bisa dinikmati oleh generasi sekarang dan mendatang jika sebagian besar dari kita masih memilih diam tidak peduli untuk mewujudkannya!
Mari bersuara dan beraksi!
Untuk lautan,
Arifsyah Nasution
Juru Kampanye Laut
Greenpeace Indonesia
Labels: Populasi Tuna Kita, Telah Menipis

Thanks for reading Populasi Tuna Kita Telah Menipis . Please share...!

0 Komentar untuk "Populasi Tuna Kita Telah Menipis "

Back To Top