-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Paripurna DPR sahkan pembentukan Timwas Intelijen

Paripurna DPR sahkan pembentukan Timwas Intelijen
Ilustrasi - Paripurna DPR (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR, terdiri dari 14 orang dan diketuai Mahfudz Sidik.

"Berdasarkan amanat undang-undang, apakah pembentukan Tim Pengawas Intelijen bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di ruang rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II Jakarta, Selasa.

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam paripurna itu mengatakan setuju, sehingga Fadli mengetuk palu tanda disahkan pembentukan tim tersebut.

Ketua DPR RI Ade Komaruddin pun memimpin pengambilan sumpah 14 anggota Tim Pengawas tersebut.

Fadli mengatakan, tim itu dibentuk berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Sebanyak 14 anggota Timwas Intelijen itu adalah Mahfudz Sidiq (Ketua), Tantowi Yahya, Asril Tandjung, Hanafi Rais, TB Hasanudin, A Fernandez, Ahmad Muzani, Joko Pujianto, Budiyotastri, Syaiful Bahri Ansori, Ahmad Zainuddin, A Dimyati Natakusumah, Supiadin Ari Saputra, dan M Arief Suditomo.

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Paripurna DPR, Sahkan Pembentukan, Timwas Intelijen

Thanks for reading Paripurna DPR sahkan pembentukan Timwas Intelijen. Please share...!

0 Komentar untuk "Paripurna DPR sahkan pembentukan Timwas Intelijen"

Back To Top