-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Rancangan revisi UU Antiterorisme selesai

Rancangan revisi UU Antiterorisme selesai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 Kan enggak elok wartawan tahu duluan, (sedangkan) Presiden belum tahu

Jakarta (ANTARA News) - Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah dirampungkan oleh tim drafter, Jumat.

"Kami sudah selesaikan," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Luhut enggan mengungkapkan lebih jauh isi rancangan revisi UU Antiterorisme ini sebelum diserahkan kepada Presiden, Senin pekan depan.

Dia hanya mengungkapkan ada 19 pasal yang dikoreksi selama perancangan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 dengan beberapa merupakan pasal baru sebagian lainnya merupakan pasal yang diubah.

"Ya kira-kira 35 persen lah yang kita ubah. Kan enggak elok wartawan tahuduluan, (sedangkan) Presiden belum tahu," kata Luhut.

Ia menjelaskan akan menyerahkan rancangan revisi UU Antiterorisme kepada Presiden Senin nanti dan didaftarkan ke DPR sekitar tiga hari setelahnya.

"Pekan depan lah kita (serahkan) ke DPR," kata Luhut.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Rancangan revisi, UU Antiterorisme

Thanks for reading Rancangan revisi UU Antiterorisme selesai. Please share...!

0 Komentar untuk "Rancangan revisi UU Antiterorisme selesai"

Back To Top