-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

DPR hapus agenda pembahasan revisi UU KPK

Pewarta: 
DPR hapus agenda pembahasan revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Koordinator Polhukam, Luhut Pandjaitan (kanan), dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (kiri), usai menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2). Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR membahas agenda prioritas legislasi nasional, diantaranya terkait pengampunan pajak dan penundaan revisi UU KPK. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
 ... revisi UU KPK tidak akan masuk di paripurna...

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan, DPR menghapus agenda pembahasan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Hal ini terjadi dalam proses pengambilan keputusan rencana revisi UU KPK itu, dalam rapat paripurna, Selasa.

"Pembahasan revisi UU KPK tidak akan masuk di paripurna," kata Zon, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa.

Senin kemarin (22/2), pemerintah bersama DPR sepakat menunda rencana revisi UU KPK. 

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan, pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi dan komisi melakukan rapat Badan Musyawarah DPR sebelum rapat paripurna DPR.

Menurut dia, rapat badan musyawarah itu untuk menentukan agenda di paripurna salah satunya terkait RUU Tabungan Perumahan Rakyat.

Hermanto mengungkapkan revisi UU KPK tidak dapat secara langsung dihapus dari Prolegnas prioritas 2016 meski ditunda.

Dia mengingatkan sejak awal masuknya rencana revisi UU KPK ke prolegnas adalah kesepakatan bersama pemerintah. "Rapat persetujuan untuk inisiatif RUU atau revisi UU KPK itu ditunda," ujarnya.

Dia mengatakan, "Selama ini yang menginginkan revisi UU KPK bukan hanya DPR, namun pemerintah juga, sehingga tidak tepat kritikan masyarakat hanya ditujukan kepada DPR."

Sejak beberapa bulan ini tekanan masyarakat dari berbagai kalangan terus mencuat menyusul wacana revisi UU KPK. Dari semua fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Gerindra yang konsisten menolak wacana itu secara terus terang. 
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: DPR, Hapus agenda, Pembahasan revisi UU KPK

Thanks for reading DPR hapus agenda pembahasan revisi UU KPK. Please share...!

0 Komentar untuk "DPR hapus agenda pembahasan revisi UU KPK"

Back To Top