-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Polisi temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh

Polisi temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh
Polisi Aceh Besar mencabut ganja siap panen di hutan Desa Lamteba, Pegunungan Seulawah, Kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Minggu (24/5).(ANTARA FOTO/Ampelsa)

"Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil amankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan 54 hektare ladang ganja tersebut meliputi lima hingga enam titik lahan.

"Kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," katanya.

Polisi langsung memusnahkan ganja siap panen yang ada di ladang yang ditemukan.

Polisi baru mengamankan satu tersangka pengelola ladang ganja di satu titik lahan dalam penggerebekan kali ini.

"Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.

Daerah perbukitan yang curam membuat polisi kesulitan melakukan pencarian. Seorang polisi sampai terpaksa harus ditandu karena kakinya patah akibat terperosok selama penggerebekan.

Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: di Aceh, Ladang ganja, Polisi, Temukan

Thanks for reading Polisi temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh. Please share...!

0 Komentar untuk "Polisi temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh"

Back To Top