-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Wacana status kepala BNN perlu penyelarasan regulasi

Pewarta: 
Wacana status kepala BNN perlu penyelarasan regulasi
Dokumentasi stiker "Stop Narkoba" menempel di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). Penempelan stiker di mini market dan sejumlah pusat perbelanjaan itu dalam rangka kampanye memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

"Perlu dicek regulasi atau perundang-undangan yang ada, apakah ada kendala. Jika ada kendala, tinggal disesuaikan atau diubah," kata Yusuf, di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, menyatakan, Presiden Joko Widodo sudah bertekad menaikkan status kepala BNN menjadi setingkat menteri.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, menyatakan, "BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan ancaman yang harus dihadapi."

"Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, di mana 125 juta di antaranya adalah usia produktif yang harus diamankan dari bahaya narkotika, sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia," kata Waseso.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: BNN, Perlu penyelarasan, Regulasi, Status kepala, Wacana

Thanks for reading Wacana status kepala BNN perlu penyelarasan regulasi. Please share...!

0 Komentar untuk "Wacana status kepala BNN perlu penyelarasan regulasi"

Back To Top