-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
BOM JAKARTA - Kapolri sebut 22 orang ditahan terkait bom Thamrin

BOM JAKARTA - Kapolri sebut 22 orang ditahan terkait bom Thamrin

Pewarta: 
BOM JAKARTA - Kapolri sebut 22 orang ditahan terkait bom Thamrin
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebutkan sudah 22 orang ditahan terkait aksi peledakan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu.

"Yang ditahan kemarin sudah ditambah lagi, 19 ditambah 3 jadi 22 (orang) total," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.

Badrodin menambahkan bahwa para pelaku tersebut kemungkinan besar sudah berkolaborasi dari berbagai kelompok.

Ia mencontohkan beberapa yang berkolaborasi berasal dari Suriah, Poso, dan kelompok lokal.

"Begini mereka sudah berkolaborasi ada yang dari Syria, Poso, dan lokal. Tidak bisa dikatakan hanya satu, tetapi mereka berkaitan," katanya.

Pihaknya mengaku sudah mengetahui jumlah aliran dana untuk menyokong aksi tersebut.

"Sudah. Kalau yang ini hanya 900.000 (dolar AS)," katanya.

Ia menambahkan bahwa kepolisian juga telah mengantongi data dan aliran rekening tersebut.

Kasus tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu fokus perhatian kepolisian sehingga diharapkan tuntas sesegera mungkin.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
BOM JAKARTA - 16 polisi dapat penghargaan

BOM JAKARTA - 16 polisi dapat penghargaan

BOM JAKARTA - 16 polisi dapat penghargaan
Petugas kepolisian berlari ke arah gedung Sarinah untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan yang dilakukan sejumlah teroris ke beberapa gedung dan pos polisi di Jakarta, Kamis (14/1). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja )

Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 16 anggota polisi mendapatkan penghargaan terkait totalitas mereka dalam menghadapi peristiwa bom Thamrin, di Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa.

Dari 16 orang tersebut, lima anggota polisi yang mendapatkan kenaikan pangkat yakni:

1. Anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya,Aiptu Deni Mahieu, mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.



2. Anggota Satgatur Ditlantas Polda Meto Jaya, Aiptu Suhadi, mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.



3. Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat, Aiptu Dodi Maryadi mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.



4. Anggota Propam Polres Jakarta Pusat, Aiptu Budiono mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.



5. Anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Suminto mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Bripka.



Sementara lima polisi yang mendapatkan penghargaan pin emas yakni:


6. Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Martuani Sormin mendapat pin emas.



7. Pamen Pusdikpolair Lemdiklat Polri AKBP Ahmad Untung S. mendapat pin emas.



8. Kapolsek Menteng AKBP Dedi Tabrani, mendapat pin emas.



9. Gadik Penyelia Pusdikpolair Lemdiklat Polri, Ipda Tamat Suryani mendapat pin emas.



10. Sopir Karoops Polda Metro Jaya, Bripda Wiliyansah mendapat pin emas.



Kemudian enam polisi yang mendapat pin perak yaitu:



11. Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat, Aiptu Purwanto mendapat pin perak.



12. Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat Brigadir Fery Aldunan Afriandi mendapat pin perak.



13. Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat Brigadir Heryanto Panjaitan mendapat pin perak.



14. Anggota Polsek Menteng, Brigadir Tris Haryono mendapat pin perak.



15. Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat, Briptu Muhammad Mustaqin mendapat pin perak.



16. Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat, Briptu Andrian Nurdiawan mendapat pin perak.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
BOM JAKARTA - BIN-Kepolisian Indonesia harus lebih berkoordinasi

BOM JAKARTA - BIN-Kepolisian Indonesia harus lebih berkoordinasi

 | 3.590 Views
BOM JAKARTA - BIN-Kepolisian Indonesia harus lebih berkoordinasi
Dokumentasi Kepala BIN, Sutiyoso, memberikan keterangan terkait aksi teror penyerangan dan bom di Jalan MH Thamrin, di Kantor BIN, Jakarta, Jumat (15/1). Dalam keterangannya, BIN telah memberikan sinyal tentang adanya potensi serangan teroris sejak November 2015, serta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak perlu takut dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
 ... lihat dulu konsepnya secara teknis seperti apa. Belum tentu juga setuju. Bisa iya bisa tidak...

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR, Supiadin AS, mengatakan, sebaiknya Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Indonesia lebih berkoordinasi dalam menangani kasus-kasus terorisme.

"Koordinasi BIN dan Polri, jangan ada ego sektoral," kata Supiadin di Jakarta, Kamis.

Ia menilai saat ini koordinasi BIN dan Kepolisian Indonesia belum optimal melihat ada ego masing-masing di kepolisian maupun intelijen.
"Saya melihat BIN mencari informasi, tetapi polisi juga menangkap teroris berdasarkan informasinya sendiri, BIN jadi seperti tidak dianggap," ujar Supiadin.

Ia berpendapat, memperbaiki koordinasi antara BIN dan Kepolisian Indonesia dinilai lebih baik ketimbang memberikan kewenangan BIN untuk menangkap terduga teroris.
Namun Supiadin mengatakan DPR memberikan kesempatan kepada BIN dan pemerintah untuk merancang konsep revisi UU Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara yang kemudian diteliti Komisi I DPR.

"Kami lihat dulu konsepnya secara teknis seperti apa. Belum tentu juga setuju. Bisa iya bisa tidak," kata Supiadin.

Ia juga menilai kinerja BIN sudah cukup baik dengan memberikan informasi-informasi rahasia, hanya koordinasinya yang belum pas.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan pencegahan dan deteksi dini tindak pidana terorisme juga harus melibatkan peran pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama. 
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
BOM JAKARTA - Revisi UU Terorisme solusi berantas teror

BOM JAKARTA - Revisi UU Terorisme solusi berantas teror

BOM JAKARTA - Revisi UU Terorisme solusi berantas teror
Polisi berlarian menghadapi para pelaku teror Thamrin di Jakarta Pusat, Kamis (14/1). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat hukum Andri W. Kusuma menilai revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi jawaban atas masih tidak efektifnya Kepolisian RI dalam memberantas terorisme.

"Saya menilai tangan Kepolisian dalam memberantas teroris masih terikat aturan KUHAP yang selama ini menjadi kitab suci institusi tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam penegakan hukum, polisi sangat berperan. Namun dapat dilihat dalam peristiwa pengeboman di Jalan MH Thamrin, polisi disebutnya gagal mencegah pelaku sekalipun sudah memiliki informasi intelijen dari BIN.

Hal itu terjadi arena dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme itu Pasal 26 UU No. 15 thn 2003 tentang Terorisme dibutuhkan formalitas-formalitas yang wajib dipenuhi polisi, seperti harus ada dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup.

"Lalu penyidikannya harus mendapatkan perintah terlebih dahulu dari pengadilan negeri setempat sehingga memang sangat menyita waktu," ujar dia.
Menurut Andri, ketika Polisi dengan KUHAP-nya tidak dapat menjangkau pencegahan terorisme, maka harus ada instrumen negara yang harus mengisi kekurangan atau kelemahan itu.

Andri mengatakan, tindak pidana terorisme itu dalam menyiapkan aksinya sering melakukan pergerakan intelijen antara lain dalam perekrutan, penggalangan, perencanaan dan baru aksi.

"Semuanya berada di bawah layar sehingga kepolisian sulit membuktikannya," kata Andri.
Dia mengingatkan tidak pidana terorisme itu memiliki spektrum sangat luas, yaitu Pasal 6, 7, 9, 10 dan 12 UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kemudian sifat dan karakternya juga berbeda dari tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, menurut Andri, sangat jelas dalam penanganan tindak pidana terorisme tidak hanya penegakan hukum oleh polisi yang dibutuhkan, namun  justru lebih kental pencegahannya yaitu bentuk deteksi dini dan cegah dini.

"Dalam hal deteksi dini dan cegeh dini ini adalah BIN dapat menjalankan perannya," katanya.



Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Masih sembilan orang korban bom Jakarta dirawat di RS

Masih sembilan orang korban bom Jakarta dirawat di RS

Masih sembilan orang korban bom Jakarta dirawat di RS
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
 Dua korban anggota polisi sudah pulang, satu korban warga sipil sudah pulang. Jumlah korban (yang dirawat) di RS kini tinggal sembilan orang,"

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian menyatakan jumlah korban terluka akibat peristiwa bom Thamrin yang masih dirawat di rumah sakit, hingga Selasa, tinggal sembilan orang.

"Dua korban anggota polisi sudah pulang, satu korban warga sipil sudah pulang. Jumlah korban (yang dirawat) di RS kini tinggal sembilan orang," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Anton mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyambangi RS Abdi Waluyo Jakarta Pusat untuk menengok keadaan beberapa korban bom Thamrin yang masih dirawat di rumah sakit tersebut.

Hingga saat ini, total korban dalam peristiwa nahas yang terjadi pada hari Kamis (14/1) mencapai 34 orang, termasuk delapan orang meninggal dunia.
Dari delapan orang tewas tersebut, empat di antaranya merupakan terduga pelaku. Mereka adalah Dian Joni Kurniadi, Afif alias Sunakim, M. Ali, dan Ahmad Muhazin.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top