-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Hari Ini Komjen Badrodin Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Hari Ini Komjen Badrodin Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Mulya Nurbilkis - detikNews

Hari Ini Komjen Badrodin Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR
Jakarta - Tahapan demi tahapan dilalui Komjen Badrodin untuk menduduki kursi Kapolri. Hari ini, Badrodin Haiti akan menjalani uji kelayakan calon Kapolri di komisi III DPR.

"Besok jam 10 fit and proper test (uji kelayakan). Setiap fraksi dan anggota komisi III diberikan kesempatan ajukan pertanyaan kepada calon Kapolri lalu (uji kelayakan) bisa berjalan cepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015) kemarin.

Uji kelayakan ini adalah salah satu tahapan yang harus dijalani Badrodin untuk mendapat persetujuan DPR. Setiap fraksi sudah menyiapkan pertanyaan untuk diajukan pada Badrodin terkait visi misi dan beberapa hal penting lainnya. Jika dalam rapat ini seluruh fraksi menyetujuinya sebagai calon kapolri, maka keputusan komisi diajukan ke Badan Musyawarah untuk selanjutnya merumuskan waktu rapat paripurna DPR.

Jika dalam paripurna pengajuan Badrodin sebagai kapolri disetujui, maka DPR akan mengesahkan badrodin sebagai kapolri dan diserahkan pada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Sebelumnya komisi III sudah menemui Badrodin di kediamannya di wilayah Jagakarsa dan melakukan pertemuan tertutup. Setelah dari pertemuan, komisi III melakukan rapat pleno terkait uji kelayakan yang akan digelar hari ini.


(bil/mpr)
Mensesneg: Presiden Memilih Badrodin Sebagai Kapolri dengan Pertimbangan Matang

Mensesneg: Presiden Memilih Badrodin Sebagai Kapolri dengan Pertimbangan Matang

Ray Jordan - detikNews
Mensesneg: Presiden Memilih Badrodin Sebagai Kapolri dengan Pertimbangan Matang
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Badrodin Haiti (BH) sebagai Kapolri. Sejumlah pertimbangan diberikan dalam pengajuan itu. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, pengajuan Badrodin sebagai Kapolri sudah dipikirkan secara matang oleh Presiden Jokowi.

"Sekali lagi, presiden selalu setahu saya dalam kesempatan mengatakan sudah memilih Pak Badrodin Haiti dengan pertimbangan yang matang," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Harapan besar diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Badrodin Haiti. Sosok yang masih menjabat sebagai Wakapolri ini diharapkan bisa menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik dan bersih.

"Pak Badrodin adalah diharapkan benar-benar berkomitmen untuk melakukan reformasi kepolisian. Dan Pak Badrodin Haiti akan didorong terus untuk menjadi Kapolri yang baik dan bersih. Dan tentu saja melalui mekanisme internal Polri akan menentukan Wakapolri dan jajaran," jelas Pratikno.

(jor/ndr)
Beda Sikap DPR Saat Memproses Komjen BG dan Badrodin Sebagai Kapolri

Beda Sikap DPR Saat Memproses Komjen BG dan Badrodin Sebagai Kapolri

Indah Mutiara Kami - detikNews


Presiden Jokowi saat mengumumkan pemberhentian Kapolri (Foto: Rusman/Sekretariat Presiden) 
 
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua kali mengajukan calon Kepala Kepolisian RI ke Dewan Perwakilan Rakyat. Pada Jumat 9 Januari 2015 lalu Presiden mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat perihal pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam surat bernomor R-01/Pres/01/2015 Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman dan mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon pemegang tongkat komando Tri Brata 1 (TB 1).

Surat presiden yang mengajukan Komjen Budi Gunawan diproses secara cepat. Meski dikirim pada akhir pekan, DPR langsung memproses surat Presiden yang menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Tiga hari berikutnya yakni Senin, 12 Januari 2015 surat Presiden tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Tak ada interupsi untuk penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Anggota DPR diam, seolah telah memberi restu kepada jenderal bintang tiga yang pencalonannya ditolak oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul menyebut rekan-rekannya di Komisi III telah mendukung penunjukan Budi Gunawan, termasuk anggota DPR dari KMP, yang biasanya kerap mengkritik Jokowi.

Soal isu rekening gendut, Ruhut mengatakan Komjen Budi akan diklarifikasi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. "‎Kita ‎ nggak usah khawatir," kata Luhut kala itu.

Satu hari kemudian yakni Selasa, 13 Januari 2015 Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun DPR seperti tak peduli.

 Meski menyandang status tersangka, uji kelayakan dan kepatutan tetap digelar untuk Komjen Budi Gunawan pada Kamis (15/1/2015) dua hari kemudian. Bahkan secara bulat Komisi III mendukung Komjen Budi sebagai calon Kapolri.

Kuatnya desakan dari masyarakat antikorupsi membuat Presiden Jokowi tak jadi melantik Komjen Budi Gunawan. Persis satu hari menjelang DPR reser yakni pada Rabu, 18 Februari 2015 Presiden mengajukan Komisari Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

"Mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara,Jakarta,Rabu (18/2/2015) lalu.

Berbeda dengan saat pengajuan Komjen Budi Gunawan, rencana pengangkatan Komjen Badrodin diproses lambat. Satu bulan setelah reses pada Senin, 23 Maret 2015 pekan lalu surat Presiden tentang pengangkatan Komjen Badrodin Haiti memang dibacakan di rapat paripurna DPR.

Namun hingga kini Komisi III DPR belum mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan untuk Komjen Badrodin yang kini menjadi pelaksana tugas Kapolri itu. Komisi III DPR RI malah berencana mengundang Presiden Jokowi untuk menjelaskan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Rencana mengundang Presiden itu diambil dalam sebuah rapat pleno pekan lalu.

Menanggapi rencana Komisi III itu, pemerintah akan mengutus Menko Polhukam dan Menkum HAM untuk memberikan penjelasan ke DPR soal pergantian calon Kapolri dari semula Komjen Budi Gunawan menjadi Komjen Badrodin Haiti. Namun Komisi III yang membidangi masalah hukum dan keamanan itu akan menolak bila Presiden mengutus menterinya.

"Komisi III mintanya rapat konsultasi dengan Presiden, bukan diwakili oleh Menkum HAM dan lain-lain. Kalau setelah itu kami rapat internal dan Komisi III menilai cukup dari menteri, ya sudah. Tapi kalau tidak berubah harus presiden sendiri kasih keterangan di DPR," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).


(erd/van)
Presiden Diminta Jelaskan Langsung Pencalonan Badrodin

Presiden Diminta Jelaskan Langsung Pencalonan Badrodin

, CNN Indonesia
Presiden Diminta Jelaskan Langsung Pencalonan Badrodin Wakapolri Badrodin Haiti (kanan) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengatakan penjelasan atas pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri harus diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Penjelasan tersebut tidak bisa diwakilkan oleh menteri terkait.

"Tidak boleh. Undang-undang tidak mengatur pendelegasian seperti itu. Undang-undang mengharuskan presiden karena ini hak prerogatif residen," ujar Mulfachri saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Sabtu (28/3).

 Mulfachri menegaskan hal tersebut juga dikarenakan polisi berada langsung di bawah presiden. Jadi, penjelasan yang nantinya akan diberikan Jokowi adalah dalam kapasitasnya sebagai kepala negara bukan kepala pemerintahan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan undang-undang tidak memberikan ruang bagi kemungkinan yang disebutkan tadi karena memang penetapan pimpinan Polri oleh presiden untuk dimintakan persetujuan oleh DPR.

“Itu adalah presiden sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Selama menteri itu adalah pembantu presiden dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan. Jadi tidak bisa didelegasikan," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate mengatakan tidak perlu Presiden Jokowi langsung yang menjelaskan hal tersebut. Presiden, kata Jhonny, bisa menunjuk menteri terkait seperti Mensesneg Pratikno atau Seskab Andi Widjajanto.

Diketahui, perdebatan soal surat pencalonan Badrodin Haiti masih terjadi di parlemen. Beberapa fraksi meminta Presiden Jokowi untuk memperjelas alasan kenapa Badrodin dipilih menjadi Kapolri.

Beberapa fraksi lain malah masih mempertanyakan kenapa Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik oleh Jokowi. Namun, meski mempertanyakan soal penjelasan dalam surat pencalonan tersebut, sebagian besar fraksi di DPR tak ada yang mempermasalahkan soal pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Adapun Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan saat ditemui Rabu (25/3) mengungkapkan jadwal tes uji kelayakan baru bisa ditentukan setelah ada penjelasan dari Jokowi seperti yang diminta anggota dewan. Dia pun menegaskan Komisi III satu suara dengan tidak mempermasalahkan pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. (obs)
Nasib Surat Pencalonan Badrodin Haiti Ada di Bamus

Nasib Surat Pencalonan Badrodin Haiti Ada di Bamus

, CNN Indonesia
Nasib Surat Pencalonan Badrodin Haiti Ada di Bamus Surat pencalonan Badrodin Haiti berada di tangan Bamus (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan dikembalikan atau diprosesnya surat pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi Kapolri, akan diputuskan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Namun, sebelum masuk ke dalam Bamus, pencalonan Badrodin Haiti tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan DPR.

"Kami sedang tunggu rapat pimpinan yang seharusnya hari ini, tapi masih ada beberapa yang di luar kota. Diperkirakan Senin akan rapat pimpinan dan mungkin akan dibahas pada Selasa atau Rabu," ujar Novanto, di Bogor.

Ia pun enggan untuk memberitahu seberapa besar kemungkinan dikembalikannya surat pencalonan Badrodin Haiti ke Presiden Joko Widodo. "Dalam rapat Bamus, kami akan lihat pengajuan pandangan dan acuan fraksi-fraksi," tegas Novanto.

Sebelumnya perdebatan soal surat pencalonan Badrodin Haiti terjadi di kompleks parlemen. Beberapa fraksi meminta Presiden Indonesia Joko Widodo untuk memperjelas alasan kenapa Badrodin Haiti dipilih menjadi Kapolri.

Beberapa fraksi lain malah masih mempertanyakan kenapa Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik oleh Jokowi. Namun meski mempertanyakan soal penjelasan dalam surat pencalonan tersebut, sebagian besar fraksi di DPR tak ada satupun yang mempermasalahkan soal pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaita, saat ditemui Rabu (25/3) mengungkapkan jadwal tes uji kelayakan pun baru bisa ditentukan setelah ada penjelasan dari Jokowi seperti yang diminta anggota dewan. Dia pun menegaskan Komisi III satu suara dengan tidak mempermasalahkan pencalonan Badrodin Haitu sebagai Kapolri.

(tyo)
Back To Top