-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa

DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa

DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa

Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik, kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan Pemerintah. 
Ia mengatakan, evaluasi dan kaji ulang pemberlakukan kebijakan bebas visa tersebut telah dikemukakan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan.
Apalagi menurut dia, dalam pembahasan kebijakan tersebut pihak pemerintah belum sepakat bulat terkait kebijakan bebas visa tersebut.

"Kalau benar bahwa Kemenkumham akan kehilangan PNBP senilai Rp1 triliun, apakah itu sebanding dengan devisa dari peningkatan jumlah wisatawan," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam rapat gabungan itu menjelaskan kebijakan bebas visa telah melalui proses panjang dari latar belakang ekonomi dengan azaz resiprokal atau manfaat.

Menurut dia, pemerintah menginginkan adanya peningkatan jumlah wisatawan mancanegara namun tetap memperhatikan sisi keamanan karena kemungkinan masuknya teroris dari Irak dan Afghanistan.
"Kami sangat mewaspadai masalah keamanan, apa yang sudah terjadi sebelum dan sesudah diberlakukan bebas visa," ujarnya.

Luhut mengatakan ada beberapa negara yang tidak diberi bebas visa karena dari laporan intelijen berpotensi akan membawa masuk teroris dan narkoba ke dalam negeri. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Australia bebas visa ke Indonesia

Australia bebas visa ke Indonesia

Australia bebas visa ke Indonesia
ILUSTRASI - Turis Australia. Australia dalam waktu dekat akan masuk menjadi negara penerima bebas visa ke Indonesia bersama dengan 80 negara lainnya. (istimewa)
 Sekarang sudah ada 90 negara bebas visa dan minggu depan akan diteken (ditandatangani) lagi 80 negara baru, termasuk Australia


Sehingga dengan tambahan tersebut, total ada 170 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa yang diharapkan mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

"Saya optimistis 100 persen karena dukungan regulasi yang diberikan pemerintah dengan berbagai kebijakan yang menghapus batasan yang sudah ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Australia sempat dicoret dari daftar negara baru penerima fasilitas bebas visa karena tidak bersedia memberlakukan asas resiprokal.

Pemerintah negeri kanguru itu memberlakukan kebijakan visa universal di mana setiap orang yang ingin masuk ke Australia harus memiliki visa.

Kunjungan wisatawan Australia di Bali selama Januari hingga November 2015 menduduki posisi pertama dengan jumlah kunjungan mencapai 876.748 dari total jumlah wisman ke Bali selama periode itu mencapai 3.631.195 orang.

Australia merupakan pasar potensial bagi Bali dan Indonesia pada umumnya karena jarak antarkedua negara relatif sangat dekat dan selalu menduduki posisi tiga besar untuk kunjungan wisman di Bali. 
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Pemerintah tambah 84 negara bebas visa

Pemerintah tambah 84 negara bebas visa

Pemerintah tambah 84 negara bebas visa
Wisatawan asing bersantai di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/3/15). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
 Jadi total tambahan negara penerima bebas visa menjadi 174 negara dengan tambahan yang tiga bulan lalu (Oktober 2015),"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menambah 84 negara dalam daftar negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia yang rencananya mulai diberlakukan pekan ini.

"Ada 84 negara baru yang hari ini kita putuskan untuk diberikan bebas visa, mulai efektif minggu ini," kata Rizal seusai rapat koordinasi perkembangan pemberian Bebas Visa Kunjungan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menyebutkan, negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.

Kemudian Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Israel, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania dan Paraguay.

Rizal berharap, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019 mendatang.

Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara diklaim telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen.

"Nilainya jauh lebih tinggi dari pertumbuhan normal yang biasanya cuma sekitar 6 persen hingga 8 persen, sedangkan ini mencapai 19 persen," katanya.


Kendati tidak menyebutkan secara gamblang target yang ingin dicapai dari penambahan negara penerima BVK itu, Rizal mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target 2019.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan dengan devisa mencapai 20 juta dolar AS.

Pemerintah juga akan menggandakan jumlah pekerja langsung sektor pariwisata dari 3 juta orang menjadi 7 juta orang dalam lima tahun.

Ada pun tenaga kerja tak langsung ditargetkan bisa dua sampai tiga kali lipatnya dari jumlah saat ini yang sekitar 3 juta orang.

"Jadi total tambahan negara penerima bebas visa menjadi 174 negara dengan tambahan yang tiga bulan lalu (Oktober 2015)," pungkas Rizal. 
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Parlemen AS putuskan perketat kontrol pada pengunjung bebas visa

Parlemen AS putuskan perketat kontrol pada pengunjung bebas visa

Washington (ANTARA News) - Anggota parlemen Amerika Serikat, Selasa, secara mayoritas memilih untuk memberlakukan pembatasan yang membuat pengunjung dari Irak, Suriah dan negara-negara yang terdaftar sebagai pendukung terorisme lebih sulit untuk melakukan perjalanan bebas visa ke AS.

Parlemen AS memberikan suara 407-19 untuk mendukung Program Perbaikan Pembebasan Visa 2015, kebijakan yang didukung oleh Gedung Putih setelah serangan mematikan di Paris yang dilakukan oleh ekstremis --yang bisa melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa visa.

Pembatasan yang diterapkan akan mencegah orang-orang yang bepergian setelah 1 Maret 2011 ke Irak dan Suriah, serta Iran dan Sudan, berpartisipasi dalam program bebas visa. Kebijakan itu mengharuskan penggunaan paspor elektronik untuk semua negara yang berpartisipasi dan menyerukan negara-negara peserta untuk berbagi lebih banyak data intelijen tersangka teroris dan penjahat.
"Dengan hati-hati, kita sekarang akan meminta mereka untuk mengajukan visa dan melalui proses penyaringan visa formal," kata perwakilan Partai Republik Candice Miller, pendukung utama kebijakan itu.

Program Pembebasan Visa (VWP) tersedia untuk warga 38 negara, sebagian besar sekutu AS dan negara-negara demokrasi maju yang relatif stabil.
Banyak dari negara tersebut berada Eropa, termasuk Prancis dan Belgia, negara asal dari beberapa pelaku serangan Paris.

Dibuat pada tahun 1986 untuk membantu memudahkan perja
lanan ke AS, program itu telah memberikan keuntungan bagi perekonomian Amerika.

"Namun tidak ada jumlah stimulasi ekonomi yang sebanding dengan nyawa konstituen kami. Dan peristiwa baru-baru di seluruh dunia memerlukan perubahan pada VWP untuk membantu memastikan keamanannya," kata Ketua Komite Kehakiman Bob Goodlatte.

Para pejabat AS mengatakan sekitar 5.000 orang Eropa, termasuk banyak dari negara-negara VWP, telah melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok-kelompok garis keras seperti IS dan meningkatkan risiko di Amerika Serikat.

Jika peraturan itu disetujui Senat dan mendapatkan tanda tangan Presiden Barack Obama, seperti yang diharapkan, maka diperlukan penyempurnaan paspor elektronik dengan keping, yang berisi data biometrik untuk semua pengunjung bebas visa di Amerika Serikat pada April mendatang, oleh semua negara peserta dalam program tersebut. Demikian laporan AFP.

(Uu.G003/T008)
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
 Indonesia dan El Salvador tandatangani perjanjian bebas visa

Indonesia dan El Salvador tandatangani perjanjian bebas visa


Indonesia dan El Salvador tandatangani perjanjian bebas visa
Retno LP. Marsudi. (ANTARA/Suwandy)
Saya yakin masa depan hubungan bilateral kedua negara akan semakin meningkat di berbagai bidang."
London (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan El Salvador menandatangani perjanjian bebas visa guna mempermudah pemegang paspor diplomatik dan dinas untuk saling kunjung dalam mendorong peningkatan hubungan dan kerjasama kedua negara.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi bersama timpalannya dari El Salvador Hugo Roger Martinez Bonilla menandatangani Perjanjian Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas antara kedua negara di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Forum Kerjasama Asia Timur dan Amerika Latin (Forum for East Asia-Latin America Cooperation/FEALAC) di San Jose, Kosta Rika, Jumat (21/08) waktu setempat.

Hal itu disampaikam Pelaksana Tugas Kepala Sub Direktorat Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Direktorat Eropa Tengah dan Timur Kementerian Luar Negeri Enjay Diana kepada ANTARA News London, Sabtu.

Penandatanganan perjanjian itu akan mendorong saling kunjung dari kedua negara yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi, kata Retno LP Marsudi.
Menteri Luar Negeri El Salvador menyatakan optimistis terhadap masa depan hubungan bilateral kedua negara. Hubungan diplomatik El Salvador-Indonesia baru dibuka pada September 2011.

Dalam waktu empat tahun terkahir kedua negara telah memiliki dua perjanjian yang signifikan dalam mendorong peningkatan hubungan bilateral.

"Saya yakin masa depan hubungan bilateral kedua negara akan semakin meningkat di berbagai bidang," ujar Hugo Martinez Bonilla.

Pada 2013 Indonesia dan El Salvador menandatangani nota kesepahaman Forum Konsultasi Bilateral, sehingga kedua negara sepakat mengadakan pertemuan konsultasi bilateral pertama pada akhir tahun 2015 atau awal tahun 2016.

Pada pertemuan kali ini akan dibahas mengenai implementasi kerjasama bilateral di berbagai bidang dengan fokus pada peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan, perhubungan, pendidikan, penanggulangan kejahatan lintas batas dan penanggulangan bencana alam.


El Salvador merupakan ekonomi terbesar ketiga di Amerika Tengah yang menerapkan kebijakan ekonomi terbuka untuk pasar luar negeri dan menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai mata uang resmi.

El Salvador menempati peringkat ke-12 di Amerika Latin and peringkat keempat di Amerika Tengah dalam Human Development Index.

Trend perdagangan bilateral Indonesia-El Salvador tahun 2010-2014 meningkat sebesar 24 persen per tahun.

Pada 2014 total perdagangan bilateral mencapai 12,25 juta dolar AS turun di bandingkan tahun 2013 yang mencapai 65,7 juta dolar AS.

Ekspor utama Indonesia ke El Salvador antara lain kertas, produk manufaktur, karet dan turunannya, kendaraan, produk kimia, kapas, kerajinan tangan, pewarna, sabun, alas kaki, produk elektronik, alat listrik dan mainan, sedangkan impor Indonesia dari El Salvador, antara lain gula, tembakau, gum dan benang.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top