Pewarta: Evalisa Siregar

Ilustrasi.
Pelabuhan Bitung Calon Kawasan Ekonomi Khusus. Sebuah tagbot melintas
di depan pelabuhan PT. Pelindo IV cabang Bitung yang bakal menjadi
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) , Sulawesi Utara, Jumat (6/7). Dengan
ditetapkannya KEK pada 2012 akan berdampak positif bagi kesejahteraan
masyarakat daerah tersebut. (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)
Pemerintah didorong untuk memberikan berbagai dukungan, seperti dukungan politis, fasilitas infrastruktur dan fiskal."
Medan (ANTARA News) -
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dalam negeri masih menghadapi banyak tantangan.
"Padahal alasan umum dari berkembangnya KEK di seluruh dunia
mencakup pengembangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berdaya
saing," ujar Peneliti CSIS Jose Rizal Damuri di Medan, Selasa.
Berbicara dalam Seminar Publik CSIS-Universitas Sumatera Utara
(USU) tentang KEK & Strategi di Indonesia, Jose Rizal mengatakan
setidaknya ada delapan tantangan yang harus dihadapi, mulai dari
struktur kelembagaan.
"Terutama soal administrator terkait lambatnya proses pelimpahan
kewenangan perizinan yang begitu banyak serta peningkatan kapasitas
administrator dalam menangani berbagai jenis perizinan," kata dia.
Kemudian soal Badan Usaha Pengelola (BUP). Ia menilai pentingnya
membentuk BUP permanen sedini mungkin yang mempraktikkan tata kelola
yang baik serta memiliki keahlian dalam membangun dan mengelola kawasan.
Masalah lainnya, koordinasi antarlembaga pemerintahan khususnya
terkait sejumlah regulasi yang kurang bersahabat bagi iklim usaha dari
pemerintah daerah.
Kemudian lemahnya koordinasi antarinstitusi dalam proses
pembangunan infrastruktur kawasan dan koordinasi lembaga pemerintah di
tingkat pusat yang masih kurang dalam penyusunan skema insentif.
Sistem insentif dan peraturan yang hingga kini belum terdapat
kejelasan mengenai detail dan besaran dari insentif fiskal yang akan
diberikan bagi pengusaha dalam KEK, termasuk kejelasan pemberlakuan
insentif nonfiskal juga menjadi halangan.
Kendala lain adalah pembangunan infrastruktur yang terbatas akibat
terbatasnya sumber daya pemerintah dan juga koordinasi yang lemah
antarinstitusi.
Isu penting lainnya adalah menyangkut lahan. KEK harus didorong
memberikan HGU untuk jangka waktu yang lebih panjang dibanding HGU yang
berlaku di luar KEK, yaitu 30 tahun dan bisa diperpanjang untuk 20
tahun.
"Melihat banyaknya tantangan, maka perlu kerja keras dari semua
pemangku kepentingan mengingat KEK itu harus didukung untuk pengembangan
ekonomi," kata Jose Rizal yang juga Kepala Departemen Ekonomi CSIS itu.
Pengamat ekonomi Sumut dari USU Wahyu Ario Pratomo mengakui masih
banyak kendala pengembangan KEK, termasuk pada Sei Mangkei di Sumut.
Dosen Fakultas Ekonomi USU itu mengusulkan perlunya beberapa langk
emerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus perlu
melakukan perubahan paradigma terhadap pendekatan pengembangan KEK.
Jika posisi semula Dewan Nasional mendorong swasta untuk lebih
aktif masuk ke daerah, maka kini mendorong pemerintah untuk lebih aktif
mengembangkan KEK, khususnya ke daerah yang selama ini belum optimal
dikembangkan.
"Pemerintah didorong untuk memberikan berbagai dukungan, seperti
dukungan politis, fasilitas infrastruktur dan fiskal," katanya.
Bahkan, pembangunan KEK harus dilakukan di daerah-daerah yang belum diminati investor.
Wahyu juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kelembagaan
KEK dari Dewan Nasional KEK menjadi Badan Nasional KEK agar memiliki
ruang gerak dan kebijakan yang lebih optimal dalam mendorong percepatan
pelaksanaan KEK di seluruh Indonesia.
"Dengan posisi Dewan Nasional KEK yang saat ini ada di bawah
Kedeputian Menko Perekonomian, maka sangat sulit untuk mendorong
percepatan kawasan itu terwujud," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015