-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat

Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat

Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat
Massa dari Front Pemuda Anti Korupsi berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/15). Dalam aksinya mereka menuntut KPK mengusut korupsi yang terjadi di Kota Bekasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen masyarakat menilai tindakan korupsi semakin meningkat.

"Sebanyak 66,4 persen masyarakat yakin korupsi meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Mayoritas responden, 50,7 persen, menganggap itu terjadi karena penegakan hukum yang lemah," ujar Ketua Departemen Politik dan Hubungan International CSIS Vidhyandika D. Perkasa di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Selasa.
Vidhyandika melanjutkan selain penegakan hukum, 16,2 persen responden menganggap korupsi semakin marak karena tingginya budaya suap di masyarakat.

Fenomena yang ditemukan CSIS di lapangan lainnya adalah ada hampir 30 persen masyarakat yang menganggap wajar pemberian sesuatu seperti uang, barang, hadiah dan hiburan untuk memperlancar urusan di pemerintahan.

"Berdasarkan tempat tinggal, 31,7 persen warga yang cenderung menoleransi korupsi berada di desa dan 26,4 persen merupakan warga kota ," tutur dia. 
Sementara itu Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte menduga faktor budaya setempat juga menentukan sikap masyarakat terhadap praktik korupsi.

"Aspek budaya inilah yang membuat seseorang sulit membedakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tutur Philips.

Jika ditilik dari daerah, Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah yang paling toleran terhadap korupsi di mana ada 37,7 persen warga yang menganggap korupsi wajar. Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 29,1 persen.

Adapun survei ini dilakukan CSIS pada 17-29 April 2016 dengan mengumpulkan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.

Dari 3.900 orang responden, 2.000 di antaranya terdistribusi di 34 provinsi dan 1.900 sisanya disebar lagi di lima provinsi khusus yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Aceh, Banten, Papua, Riau dan Sumatera Utara.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
CSIS sambut baik upaya negosiasi Laut China Selatan

CSIS sambut baik upaya negosiasi Laut China Selatan

CSIS sambut baik upaya negosiasi Laut China Selatan
Yusuf Wanandi. (csis.or.id)
 Sudah ada mekanisme joint commission dan ini harus dilanjutkan ..."
Singapura (ANTARA News) - Indonesia harus menyambut baik keputusan China untuk mengambil jalan negosiasi dalam menyelesaikan isu Laut China Selatan (LCS), kata Wakil Ketua Dewan Pengawas Yayasan CSIS (Pusat Studi Strategis dan Internasional), Yusuf Wanandi, di Singapura, Senin.

Menanggapi soal hasil keputusan Pengadilan Tetap Arbitrasi (PCA) yang memenangkan Filipina atas gugatannya terhadap China mengenai sengketa di LCS, China lebih mementingkan jalan negosiasi dan menguatkan kerja sama yang telah ada, kata Yusuf kepada ANTARA News.
"Lebih baik kita sambut baik ajakan China untuk meningkatkan kerja sama di bidang-bidang lain supaya memberi manfaat," kata Yusuf di sela-sela dialog tentang Laut China Selatan serta Kerja sama dan Pembangunan Regional.
Terkait dengan masalah masuknya kapal-kapal nelayan China ke perairan Indonesia beberapa waktu lalu, Yusuf mengatakan bahwa persoalan seperti itu harus diatasi dengan mekanisme yang sudah ada, yaitu melalui komisi bersama (joint commission) antara Indonesia dan China.

"Sudah ada mekanisme joint commission dan ini harus dilanjutkan, serta ditingkatkan untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul termasuk masalah penangkapan ikan di perairan Laut China Selatan," tutur Yusuf.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Tetap Arbitrasi (Permanent Court of Arbitration/PCA) di Den Haag, Belanda, mengeluarkan keputusan yang memenangkan Filipina atas gugatan terhadap China soal sengketa di LCS.
China tidak mengakui sekaligus menolak hasil keputusan tersebut, dan memilih jalan negosiasi atau dialog secara bilateral untuk menghindari situasi yang lebih rumit.
Menanggapi hasil keputusan PCA tersebut, Indonesia mengimbau semua pihak terkait untuk menghormati putusan tersebut dan mementingkan upaya-upaya damai.
Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak untuk tenang dan menahan diri, serta menghormati keputusan hukum internasional terkait kasus sengketa di LCS.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengajak semua pihak terkait untuk menahan diri dari hal-hal yang hanya akan meningkatkan ketegangan, namun harus mencari jalan damai untuk mewujudkan stabilitas kawasan.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
CSIS: Penenggelaman kapal nelayan ilegal tidak akan pernah efektif

CSIS: Penenggelaman kapal nelayan ilegal tidak akan pernah efektif

CSIS: Penenggelaman kapal nelayan ilegal tidak akan pernah efektif
Dokumentasi kapal milik nelayan Thailand dan Vietnam diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10). Penenggelaman kapal ikan mancanegara ilegal seperti ini sudah cukup banyak terjadi, yang dianggap CSIS tidak efektif dalam jangka panjang untuk menanggulangi pencurian kekayaan alam Indonesia di laut. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
 ... pada jangka waktu pendek kebijakan itu efektif karena meningkatkan dukungan publik terhadap penegakan hukum di wilayah laut kita. Tapi dalam jangka waktu panjang tidak akan pernah efektif...

Jakarta (ANTARA News) - Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menenggelamkan kapal nelayan ilegal di perairan Indonesia tidak akan pernah efektif dalam jangka waktu panjang.

"Mungkin pada jangka waktu pendek kebijakan itu efektif karena meningkatkan dukungan publik terhadap penegakan hukum di wilayah laut kita. Tapi dalam jangka waktu panjang tidak akan pernah efektif karena perbatasan laut Indonesia panjang sekali, ditenggelamkan di sini, muncul di sana," kata Direktur Eksekutif CSIS, Philips J Vermonte, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Pendapatnya ini berbeda dengan emosi dan simpati publik atas langkah Pudjiastuti, yang juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI AL, dan lain-lain.
Ventmore menuturkan, yang diperlukan adalah peningkatan kemampuan Indonesia sendiri untuk melindungi dan menegakkan hukum di wilayah lautnya, termasuk memperkuat Penjaga Pantai Indonesia yang masih bermasalah. Di luar negeri, unsur sipil bersifat paramiliter ini akrab dikenal dengan nama Coast Guard.
Di sisi lain, lanjut Ventmore, penegakan hukum di Indonesia juga masih lemah. Belum lagi, birokrasi pemberian perizinan atau lisensi kapal yang masuk ke perairan Indonesia.

"Kadang-kadang persoalannya di kita juga, apakah administrasinya, apakah izinnya sudah habis atau dipindah ke kapal lainnya. Ini juga pekerjaan rumah buat Indonesia. Meski saya kira pemerintah Jokowi-JK sudah mencoba mengurus masalah perbaikan administrasi seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, menilai proses hukum dalam kebijakan penenggelaman kapal nelayan ilegal itu tidak transparan.

"Kapal itu merupakan teritorial atau negara yang bergerak sehingga seharusnya ketika kita memproses atau menangkap kapal itu kita harus transparan dalam proses hukumnya," katanya. 

"Ini yang menurut saya kurang dari Bu Susi, karena kita tidak pernah tahu Bu Susi menenggelamkan kapal apa putusan peradilannya. Peradilan perikanan atau peradilan umum? Tiba-tiba 'buuum...', meledak," katanya. Di dunia pelayaran, ada Mahkamah Pelayaran yang memiliki kewenangan dan kekhasan tersendiri. 
Rusdi menuturkan, pemberantasan penangkapan ikan liar (dari kapal-kapal mancanegara) ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Indonesia. 

Pemerintah perlu bekerjasama dengan negara-negara yang terlibat langsung dalam tindakan merugikan itu dengan mengedepankan transparansi.
"Kita harus melakukan prosedur hukum yang ketat, karena melibatkan negara bendera yang harus dihormati kedaulatannya. Dan inilah mungkin yang ingin disampaikan China, Taiwan, Malaysia atau Thailand bahwa (Indonesia) harus melakukan proses hukum," katanya.

Ia menambahkan, karena harganya yang mahal, sebaiknya ada jalan keluar terbaik dalam memerangi pemberantasan kapal ikan ilegal itu, dan bukannya dengan cara penenggelaman.

"Sebaiknya cari jalan keluar, entah denda atau apa, jangan dibom. Bayangkan kalau kapal kita yang tonasenya besar itu diledakkan, kita juga mungkin akan tersinggung," ujarnya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
CSIS: pengembangan KEK Indonesia hadapi banyak tantangan

CSIS: pengembangan KEK Indonesia hadapi banyak tantangan


CSIS: pengembangan KEK Indonesia hadapi banyak tantangan
Ilustrasi. Pelabuhan Bitung Calon Kawasan Ekonomi Khusus. Sebuah tagbot melintas di depan pelabuhan PT. Pelindo IV cabang Bitung yang bakal menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) , Sulawesi Utara, Jumat (6/7). Dengan ditetapkannya KEK pada 2012 akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)
Pemerintah didorong untuk memberikan berbagai dukungan, seperti dukungan politis, fasilitas infrastruktur dan fiskal."
Medan (ANTARA News) - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dalam negeri masih menghadapi banyak tantangan.

"Padahal alasan umum dari berkembangnya KEK di seluruh dunia mencakup pengembangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing," ujar Peneliti CSIS Jose Rizal Damuri di Medan, Selasa.

Berbicara dalam Seminar Publik CSIS-Universitas Sumatera Utara (USU) tentang KEK & Strategi di Indonesia, Jose Rizal mengatakan setidaknya ada delapan tantangan yang harus dihadapi, mulai dari struktur kelembagaan.

"Terutama soal administrator terkait lambatnya proses pelimpahan kewenangan perizinan yang begitu banyak serta peningkatan kapasitas administrator dalam menangani berbagai jenis perizinan," kata dia.

Kemudian soal Badan Usaha Pengelola (BUP). Ia menilai pentingnya membentuk BUP permanen sedini mungkin yang mempraktikkan tata kelola yang baik serta memiliki keahlian dalam membangun dan mengelola kawasan.

Masalah lainnya, koordinasi antarlembaga pemerintahan khususnya terkait sejumlah regulasi yang kurang bersahabat bagi iklim usaha dari pemerintah daerah.

Kemudian lemahnya koordinasi antarinstitusi dalam proses pembangunan infrastruktur kawasan dan koordinasi lembaga pemerintah di tingkat pusat yang masih kurang dalam penyusunan skema insentif.

Sistem insentif dan peraturan yang hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai detail dan besaran dari insentif fiskal yang akan diberikan bagi pengusaha dalam KEK, termasuk kejelasan pemberlakuan insentif nonfiskal juga menjadi halangan.

Kendala lain adalah pembangunan infrastruktur yang terbatas akibat terbatasnya sumber daya pemerintah dan juga koordinasi yang lemah antarinstitusi.

Isu penting lainnya adalah menyangkut lahan. KEK harus didorong memberikan HGU untuk jangka waktu yang lebih panjang dibanding HGU yang berlaku di luar KEK, yaitu 30 tahun dan bisa diperpanjang untuk 20 tahun.

"Melihat banyaknya tantangan, maka perlu kerja keras dari semua pemangku kepentingan mengingat KEK itu harus didukung untuk pengembangan ekonomi," kata Jose Rizal yang juga Kepala Departemen Ekonomi CSIS itu.


Pengamat ekonomi Sumut dari USU Wahyu Ario Pratomo mengakui masih banyak kendala pengembangan KEK, termasuk pada Sei Mangkei di Sumut.

Dosen Fakultas Ekonomi USU itu mengusulkan perlunya beberapa langk emerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus perlu melakukan perubahan paradigma terhadap pendekatan pengembangan KEK.

Jika posisi semula Dewan Nasional mendorong swasta untuk lebih aktif masuk ke daerah, maka kini mendorong pemerintah untuk lebih aktif mengembangkan KEK, khususnya ke daerah yang selama ini belum optimal dikembangkan.

"Pemerintah didorong untuk memberikan berbagai dukungan, seperti dukungan politis, fasilitas infrastruktur dan fiskal," katanya.

Bahkan, pembangunan KEK harus dilakukan di daerah-daerah yang belum diminati investor.

Wahyu juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kelembagaan KEK dari Dewan Nasional KEK menjadi Badan Nasional KEK agar memiliki ruang gerak dan kebijakan yang lebih optimal dalam mendorong percepatan pelaksanaan KEK di seluruh Indonesia.

"Dengan posisi Dewan Nasional KEK yang saat ini ada di bawah Kedeputian Menko Perekonomian, maka sangat sulit untuk mendorong percepatan kawasan itu terwujud," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Sensus CSIS-Cyrus: Hatta Rajasa Ungguli Zulkifli Hasan

Sensus CSIS-Cyrus: Hatta Rajasa Ungguli Zulkifli Hasan

Indah Mutiara Kami - detikNews

Sensus CSIS-Cyrus: Hatta Rajasa Ungguli Zulkifli Hasan
Jakarta - Persaingan antar dua caketum PAN yaitu Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan semakin panas ketika kedua kubu saling klaim dukungan. Jelang Kongres PAN yang akan dibuka pada 28 Februari 2015 mendatang, Hatta Rajasa diprediksi akan mempertahankan jabatannya sebagai Ketum.

Predikis tersebut berdasarkan penelitian Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network yang menggelar Serial Sensus Nasional Partai Politik 'Siapa Ketua Umum PAN 2010-2015 dan Apa Pekerjaan Rumah Mereka?'. Hasil sensus dipisahkan antara suara di kabupaten/kota dan provinsi.

"Data sementara di Kabupaten/Kota, Hatta Rajasa masih di atas angin dengan 42,77%," kata peneliti CSIS Arya Fernandes di Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

Sementara itu, suara di provinsi masih seimbang karena Hatta dan Zulkifli mendapat jumlah dukungan yang sama yaitu 38,24%.

"Di tingkat provinsi, Hatta dan Zulkifli mendapat 38,24% tapi kita tidak tahu persebaran suara dari mereka yang tidak menjawab," ucap Arya.

Sensus dilakukan pada rentang waktu dengan metode 16-19 Februari 2015. Ketua partai yang berhasil diwawancara adalah ketua di 28 provinsi dan 484 kabupaten/kota. Wawancara terstruktur dengan ketua partai dilakukan secara tatap muka.

"Dari perspektif data sudah cukup meyakinkan. Untuk kabupaten/kota sekitar 94%, provinsi 80%," ujar peneliti CSIS lainnya Philips J Vermonte

Berikut data hasil Sensus dari CSIS dan Cyrus:

Kabupaten/Kota
Hatta Rajasa: 42,77%
Zulkifli Hasan: 38,64%
Drajad Wibowo: 2,27%
Taufik Kurniawan: 0,62%
Viva Yoga Mauladi: 0,41%
Lainnya: 5,58%
Tidak Jawab: 9,71%

Provinsi
Hatta Rajasa: 38,24%
Zulkifli Hasan: 38,24%
Lainnya: 5,88%
Tidak jawab: 17,65%

(imk/van)
Back To Top