-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Darmin: skema insentif disinsentif cegah kebakaran hutan

Darmin: skema insentif disinsentif cegah kebakaran hutan


Darmin: skema insentif disinsentif cegah kebakaran hutan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema insentif maupun disinsentif bagi perusahaan perkebunan untuk mencegah kebakaran hutan agar tidak terjadi setiap tahunnya.

"Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan," kata Darmin seusai rapat koordinasi membahas kebakaran hutan di Jakarta, Selasa.

Darmin tidak mengatakan secara detail mengenai skema tersebut, namun langkah itu harus disiapkan, karena masalah kebakaran hutan selalu merugikan masyarakat serta menimbulkan dampak sosial yang sangat serius di beberapa daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai sanksi terkait penanganan kebakaran hutan, antara lain dengan mencabut Hak Guna Usaha bagi perusahaan yang sebanyak 40 persen lahannya sengaja terbakar.

Namun, apabila lahan yang terbakar kurang dari 40 persen, maka perusahaan pemegang Hak Guna Usaha diberikan hukuman berupa pencabutan perizinan tersebut sesuai dengan lahan yang terbakar.

Kemudian, apabila perusahaan sedang mengajukan proses untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha ternyata ditemukan titik api di lahan tersebut, maka proses pengajuan itu langsung dihentikan.

Menurut Ferry, konsep ini perlu dimatangkan terlebih dahulu karena pemerintah lebih fokus untuk mencari solusi pencegahan agar kebakaran hutan tidak terus terjadi dan meluas seperti saat ini.

"Ini tentu belum matang konsepnya. Jadi saya belum ingin bicara detail. Intinya kita mencoba cari mekanisme lain. Bagaimana caranya menjaga agar jangan kebakaran dulu baru diatasi, karena biayanya jauh lebih mahal," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Ferry, pemerintah akan berdiskusi dengan pemerintah daerah serta mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan dalam skala besar maupun kecil terkait upaya pencegahan kebakaran lahan.

"Kita sudah 18 tahun melakukan cara kebakaran dulu baru dipadamkan. Kita sedang mencari solusi dengan melibatkan pemda serta melibatkan pengusaha besar juga dan warga desa yang membangun kebun kelapa sawit," jelasnya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Cegah Kebakaran Hutan Lagi, Jokowi Minta Pengawasan Ditingkatkan

Cegah Kebakaran Hutan Lagi, Jokowi Minta Pengawasan Ditingkatkan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Hampir setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan di Sumatera. Agar hal tersebut tak menjadi bencana tahunan, Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga untuk lebih ketat dalam melakukan 
pengawasan.

"Saya ingatkan kepada seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri dan semua yang terkait, yang terbaik adalah preventif," kata Jokowi di Dusun Garonggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015).

"Sejak April sudah menggerakkan orang untuk mengawasi, mengontrol agar tidak terjadi kebakaran sejak awal. Jangan sudah kebakaran luas, ini menjadi sulit," imbuhnya.
Jokowi menjelaskan, saat ini sudah terjadi penurunan titik api yang semula 321 kini menjadi 129. Semula kawasan yang terbakar seluas 8.000 ha, kini berkurang 1.000 ha. Namun menurutnya hal itu tetaplah mengganggu.

"Saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa, solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Ia meminta agar semua aparat terkait segera menyelesaikan pemadaman api. Kemudian dilakukan pengusutan terkait kebakaran hutan tersebut apakah itu karena kelalaian ataupun dilakukan secara sengaja.

"Sekarang ya sudah, kerjakan di lapangan. Tapi tahun depan pencegahan harus dinomorsatukan," tegasnya.
Ia juga meminta kepada kepolisian agar menindak secara tegas perusahaan yang melanggar peraturan. Sebab perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitarnya.

"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi. Tidak sekali dua kali kita sampaikan. Karena mereka sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan kirinya, terhadap hak yang sudah kita berikan kepada mereka," tutupnya.

(khf/nrl)
Back To Top