-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Fadli Zon: koalisi Gerindra-PDIP dalam pilgub DKI sangat terbuka

Fadli Zon: koalisi Gerindra-PDIP dalam pilgub DKI sangat terbuka

Fadli Zon: koalisi Gerindra-PDIP dalam pilgub DKI sangat terbuka
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

"Belum (ada koalisi dengan PDIP), tapi masih sangat terbuka, misalkan ada kecocokan satu pasangan. Karena kita ini kan ingin memperbaiki Jakarta, ingin gubernur dan wakil gubernur yang kompak dan tidak membuat kegaduhan," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan saat ini Gerindra masih mencoba melakukan penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta melalui DPD Gerindra DKI Jakarta.

Menurut dia, Gerindra akan segera menyampaikan siapa calon Gubernur yang akan diusung manakala sudah ada keputusan.

"Nanti akan diumumkan, ini kan masih proses," jelas dia.

Sejauh ini empat nama calon Gubernur yang telah melalui sejumlah tahap penjaringan Partai Gerindra yakni Biem Benjamin, Mohamad Sanusi, Sandiaga Uno, dan Syafrie Syamsudin.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Fadli Zon nyatakan RUU Penghapusan kekerasan seksual masih dibahas

Fadli Zon nyatakan RUU Penghapusan kekerasan seksual masih dibahas

Fadli Zon nyatakan RUU Penghapusan kekerasan seksual masih dibahas
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Antaranews.com/Zul Sikumbang)

Padang (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadi Zon, mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masih dilakukan pembahasan oleh lembaga legislatif itu, untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai saat ini pembahasannya masih terus berlanjut di DPR," katanya ketika diwawancarai setelah membuka pameran seni rupa di Padang, Senin malam (23/5).

Ia mengakui bahwa banyak dorongan dari kalangan masyarakat yang diterima, agar RUU tersebut segera dirampungkan.

"Memang banyak yang mendorong, tapi melalui pembahasan panjang ini diharapkan ketika menjadi undang-undang, RUU itu dapat menampung tujuan awal dibentuknya aturan tersebut," katanya.

Saat ditanya tentang pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dibentuk oleh lembaga eksekutif, ia tidak mempersoalkan.

"Perppu diharapkan bisa jadi acuan aturan ketika belum ada undang-undang yang dibentuk, itu kewenangan pemerintah," katanya. 

Dalam hal ini, lanjutnya, ia mengapresiasi pemerintah atas pengeluaran Perppu tersebut mengingat kejahatan kekerasan seksual yang marak saat ini.

"Banyak aksi tindakan kekerasan seksual yang bermunculan, pemerintah dinilai merespons dengan baik persoalan yang dikemukakan masyarakat. Dengan cara mengeluarkan Peppu," katanya.

Meskipun demikian, Fadli mengatakan bahwa dirinya tidak sependapat dengan hukum kebiri yang diwacanakan dalam Perppu tersebut, karena dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Masukan Fadli Zon kepada presiden soal masa jabatan Kapolri

Masukan Fadli Zon kepada presiden soal masa jabatan Kapolri

Masukan Fadli Zon kepada presiden soal masa jabatan Kapolri
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo mempertimbangkan matang sebelum memutuskan akan memperpanjang atau tidak masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

"Menurut saya ini perlu ada pertimbangan-pertimbangan yang matang. Pak Badrodin termasuk sosok atau figur yang dianggap bisa membawa polri dalam situasi yang kondusif sejauh ini," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.

Pertimbangan ini, lanjut politisi Partai Gerindra itu agar tak terjadi lagi penarikan usulan oleh presiden karena alasan tertentu.

"Jangan sampai terjadi lagi, ada usulan dari presiden kemudian presiden kembali yang menarik usulan tersebut. Kan itu saya kira tidak bagus. Termasuk tidak bagus terhadap institusi Polri sendiri. Kalau presiden mengusulkan, harus yakin bahwa memang yang diusulkan inilah yang akan diusung," kata Fadli.

Menyoal apa yang diputuskan presiden, dia mengaku menyerahkannya pada presiden. "Terserah presiden. Kita tunggu saja presiden mau bagaimana, apakah akan mengajukan calon baru atau akan memperpanjang. Saya kira dua-duanya merupakan opsi yang terbuka. Tinggal tergantung pada presiden," tutur dia.
Sebelumnya, isu masa perpanjangan Badrodin Haiti sebagai Kapolri terus bergulir menjelang masa pensiun jenderal bintang empat itu pada Juli mendatang. Badrodin sendiri sempat mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Dia mengaku siap menjalankan apa pun keputusan presiden.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras

Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras

Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras
Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai berkeliling Rumah Sakit Sumber Waras, Senin. (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)
 Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai tugas kontitusional untuk melakukan hal itu,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan Komisi III DPR akan menindaklanjuti polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Nanti saya serahkan, selanjutnya kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti lebih jauh," kata Fadli Zon usai berkeliling di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pimpinan dan anggota dewan memiliki hak untuk mengawasi polemik Sumber Waras karena berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintah sebagai bentuk kerja konstitusional.

"Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai tugas kontitusional untuk melakukan hal itu," kata politisi Partai Gerindra itu.

Fadli Zon juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi untuk mencocokan dokumen pembelian dengan lokasi fisik lahan yang tidak berada di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Tomang.

Polemik penjualan lahan Sumber Waras ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemuka setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian terlalu mahal.

BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar.

Namun Gubernur DKI Jakarta menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan dalam pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari harga pasar.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta

Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta

Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta
Ilustasi mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Mega proyek ini akan meliputi 17 pulau buatan yang dibangun dan beberapa perusahaan besar nasional serta BUMN telah mengantongi ijin pembangunan. (hmip.fisip.ui.ac.id)

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai keputusan Komisi IV dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah tepat. "Apa yang menjadi kesepakatan KKP dan Komisi IV sudah tepat. Reklamasi ini harus dihentikan. Jelas banyak masalah yang belum selesai, masalah amdal, masalah hukum," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, dalam Rapat Kerja dengan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4), mengungkapkan, Komisi IV DPR dan pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta. 

Lebih lanjut, DPR dan pemerintah juga sepakat mendalami secara seksama proses reklamasi Teluk Jakarta, serta pantai-pantai di Indonesia, termasuk yang berada di kawasan strategis nasional. 

"Menindaklanjuti reklamasi pantai di seluruh Indonesia, termasuk proses reklamasi Teluk Benoa, Teluk Jakarta dan yang termasuk kawasan strategis nasional," kata dia. 

Khaeron juga mengatakan, DPR saat ini membentuk panitia kerja untuk menindaklanjuti proyek reklamasi teluk dan pantai-pantai di Indonesia.

"Kami sudah membentuk panitia kerja (Panja). Panja ini akan mulai bertugas 20 April mendatang, ke masyarakat," tutur politisi Partai Demokrat itu. 

Sebelumnya, DPR bersikukuh agar pemerintah menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, karena dianggap bermasalah dalam sejumlah hal. 

Di antaranya, keputusan pemerintah menerbitkan izin reklamasi tanpa peraturan daerah soal zonasi, lalu menerbitkan izin reklamasi tanpa konsultasi pada kementerian terkait. 

Lalu pemberikan izin reklamasi diberikan tanpa kajian lingkungan strategis (sesuai UU Nomor 27/2007) serta pemerintah daerah menerbitkan izin reklamasi di luar kewenangannya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top