-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Presiden Joko Widodo Ajak Presiden Duterte Blusukan

Presiden Joko Widodo Ajak Presiden Duterte Blusukan


Presiden Joko Widodo Ajak Presiden Duterte BlusukanPresiden Joko Widodo (kanan) bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte (tengah) tiba di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Presiden Duterte diajak "blusukan" oleh Presiden Joko Widodo ke Pasar Tanah Abang sebagai pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).



Presiden Joko Widodo Ajak Presiden Duterte BlusukanPresiden Joko Widodo (ketiga kanan) bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte (ketiga kiri) tiba di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Presiden Duterte diajak "blusukan" oleh Presiden Joko Widodo ke Pasar Tanah Abang sebagai pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
TAC ASEAN

TAC ASEAN



TAC ASEANMenlu Retno LP Marsudi (kedua kiri) bersiap untuk berfoto bersama dengan Menlu-Menlu Negara ASEAN serta Menlu Chile, Mesir dan Maroko usai penandatanganan Perjanjian untuk persahabatan dan kerjasama (TAC) ASEAN di National Convention Center, Vientiane, Laos, Selasa (6/9/2016). TAC ASEAN tersebut menjadi langkah pertama Cile, Mesir dan Maroko untuk menjadi mitra dialog ASEAN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


TAC ASEANMenlu Retno LP Marsudi (tengah) menandatangani Perjanjian Untuk Persahabatan dan Kerjasama (TAC) ASEAN dengan Cile, Mesir dan Maroko di National Convention Center, Vientiane, Laos, Selasa (6/9/2016). TAC ASEAN tersebut menjadi langkah pertama Cile, Mesir dan Maroko untuk menjadi mitra dialog ASEAN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)



TAC ASEANMenlu Retno LP Marsudi (tengah) menandatangani Perjanjian Untuk Persahabatan dan Kerjasama (TAC) ASEAN dengan Cile, Mesir dan Maroko di National Convention Center, Vientiane, Laos, Selasa (6/9/2016). TAC ASEAN tersebut menjadi langkah pertama Cile, Mesir dan Maroko untuk menjadi mitra dialog ASEAN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


TAC ASEANMenlu Retno LP Marsudi (keempat kanan) bersama Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri) berbincang dengan Menlu Laos Saleumxay Kommasith (ketiga kiri), Menlu Malaysia Anifah Aman beserta delegasi negara-negara ASEAN usai penandatanganan Perjanjian Untuk Persahabatan dan Kerjasama (TAC) ASEAN dengan Cile, Mesir dan Maroko di National Convention Center, Vientiane, Laos, Selasa (6/9/2016). TAC ASEAN tersebut menjadi langkah pertama Cile, Mesir dan Maroko untuk menjadi mitra dialog ASEAN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)



Erupsi Gunung Sinabung

Erupsi Gunung Sinabung

Erupsi Gunung SinabungGunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8/2016). Aktifitas Gunung Sinabung berstatus Awas (level IV) semakin meningkat, ditandai dengan erupsi dan lava pijar yang mengalir di lereng gunung. (ANTARA FOTO/Tibta Perangin-angin).



Erupsi Gunung SinabungGunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8/2016). Aktifitas Gunung Sinabung berstatus Awas (level IV) semakin meningkat, ditandai dengan erupsi dan lava pijar yang mengalir di lereng gunung. (ANTARA FOTO/Tibta Perangin-angin)
Sidang Tuntutan Damayanti

Sidang Tuntutan Damayanti

Sidang Tuntutan DamayantiTerdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/8/2016). Damayanti dituntut hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun terhitung setelah mantan anggota DPR Komisi V itu menjalani pidana pokok. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).


Sidang Tuntutan DamayantiTerdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti memeluk anggota keluarga sebelum menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/8/2016). Damayanti dituntut hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun terhitung setelah mantan anggota DPR Komisi V itu menjalani pidana pokok. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)


Sidang Tuntutan DamayantiTerdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti menyimak pemaparan JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/8/2016). Damayanti dituntut hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun terhitung setelah mantan anggota DPR Komisi V itu menjalani pidana pokok. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)


Sidang Tuntutan DamayantiTerdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti memeluk keluarga usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/8/2016). Damayanti dituntut hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, serta pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun terhitung setelah mantan anggota DPR Komisi V itu menjalani pidana pokok. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)




Raker Menkeu-Komisi VI DPR

Raker Menkeu-Komisi VI DPR

Raker Menkeu-Komisi VI DPRMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Dirjen Kekayanan Negara Sonny Loho (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Rapat tersebut membahas tentang penerbitan saham terbatas atau "rights issue" empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan "holding" BUMN. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)


Raker Menkeu-Komisi VI DPRMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Rapat tersebut membahas tentang penerbitan saham terbatas atau "rights issue" empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan "holding" BUMN. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)



Raker Menkeu-Komisi VI DPRMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Rapat tersebut membahas tentang penerbitan saham terbatas atau "rights issue" empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan "holding" BUMN. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Back To Top