-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
RI sampaikan masalah Selat Malaka di sidang dewan IMO London

RI sampaikan masalah Selat Malaka di sidang dewan IMO London

RI sampaikan masalah Selat Malaka di sidang dewan IMO London
Indonesia Poros Maritim. Suasana aktivitas kapal dan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Jumat (14/11/2014). Presiden Joko Widodo berencana mengembangkan 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun terkait rencana menjadikan Indonesia poros maritim dunia. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menyampaikan masalah kerjasama penanganan Selat Malaka, dalam Sidang International Maritime Organisation Council ke116 yang diadakan di markas besar IMO di London dari tanggal 4 sampai 8 Juli.

Dalam sidang dipimpin Sekretaris Jenderal IMO Mr. Kitack Lim , Indonesia menyampaikan intervensi agar IMO menegaskan kembali defenisi piracy dan arm robbery sebagaimana ditetapkan pada UNCLOS 1982 artikel 101 sehingga negara tidak dirugikan.

Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga kepada Antara di Jakarta, Kamis menyebutkan dalam sidang Council IMO ke 116, Indonesia melakukan intervensi dan menyampaikan terimakasih kepada Sekjen IMO, Direktur Divisi MEPC dan Chairman Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim ke 69 dimana pada sidang MEPC ke 69 di IMO London Presiden RI menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pembangunan di sektor Maritim yang disebut pembangunan Poros Maritim.

Dikatakannya beberapa negara anggota IMO sangat tertarik dengan kebijakan yang dilakukan Pemerinah RI serta meminta materi pidato yang disampaikan Presiden RI dan melakukan diskusi mengenai pembangunan dan pengembangan pelabuhan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk dapat diterapkan di negaranya. 

Pada sidang IMO Council, Indonesia menyampaikan perkembangan yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai tindak lanjut pelaksanaan aturan IMO di negara anggota antara lain persiapan yang dilakukan Indonesia sehubungan dengan pelaksanaan Verifikasi Berat Kontainer (VGM) yang diterapkan pada tanggal 1 Juli.

Indonesia terpilih menjadi anggota dewan kategori C terkait dengan bidang lingkungan Maritim di IMO pada pemilihan anggota dewan yang dilaksanakan pada pemilihan bulan November tahun lalu. Posisi Indonesia dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan yang terkait dengan kepentingan Indonesia di IMO.

Dikoordinasikan Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO, DR Marsetio, peran serta Kementerian Perhubungan dan Kemeterian serta Biro terkait dengan maritim mengalami kemajuan dan hal tersebut terlihat dari semakin banyaknya Kementerian dan Biro terkait terlibat dalam pembahasan materi yang disidangkan di IMO.

Pada sidang council ke 116, negara anggota mendengarkan laporan disampaikan masing-masing ketua sidang dan pertanggung jawaban keuangan organisasi yang diaudit auditor independent dan peserta sidang memberikan tanggapan, sanggahan dan masukan terhadap laporan 32 sidang yang dilakukan setiap satu tahun. 

Sidang Council dihadiri 39 negara dari 40 negara anggota terpilih sebagai anggota Council dan dari Indonesia dihadiri perwakilan Kemenlu, Kemenko Maritim, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Sekretariat Negara, dan Biro Klassifikasi Indonesia.

Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga mendampingi delegasi dan dengan Basilio Dias Araujo dari Kemenko Maritim menyampaikan intervensi Indonesia antara lain intervensi pada laporan yang disampaikan Chairman Legal Committee terkait dengan submissi yang disampaikan Indonesia mengenai Transboundary Pollution yang mendapat dukungan dari Direktur Maritime Savety Division IMO dan Chairman Legal Committee. 

Indonesia juga menyampaikan intervensi terhadap kesiapan implementasi konvensi Ballast Water Management yang menjadi perdebatan hangat diikuti beberapa negara yang duduk sebagai Council berkepentingan dengan pemilik kapal meminta agar ditetapkan kembali standar penghitungan data tonase kapal yang lebih akurat dan uniform untuk memenuhi persayarat konvensi tersebut dapat dilaksanakan.

Terkait dengan kerjasama penanganan Selat Malaka, Indonesia dengan tegas menyampaikan intervensi agar IMO menegaskan kembali defenisi piracy dan arm robbery sebagaimana yang ditetapkan pada UNCLOS 1982 artikel 101 sehingga negara tidak dirugikan dengan adanya laporan yang dapat menyebabkan resiko tinggi sehingga biaya asuransi akan mahal menjadi penyumbang tingginya biaya logistik.

Indonesia akan lebih banyak bersuara pada sidang IMO berikutnya sehingga akan semakin terpandang di dunia maritime Internasional sejalan dengan Poros Maritim.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia-Denmark sampaikan dokumen pada sidang IMO

Indonesia-Denmark sampaikan dokumen pada sidang IMO

Indonesia-Denmark sampaikan dokumen pada sidang IMO
Ilustrasi (FOTO ANTARA News)
 Bukan hal yang mudah untuk menginisiasi pembentukan sebuah rezim internasional baik itu konvensi maupun resolusi pada IMO yang beranggotakan 171 negara,"
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Denmark menyampaikan dokumen mengenai pertanggungjawaban dan kompensasi akibat pencemaran lintas batas negara dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada Sidang Komite Hukum Organisasi Maritim Internasional (IMO) ke-103 di London, Inggris.

Minsiter Counsellor KBRI London Dindin Wahyudin dalam keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Sabtu mengatakan, penyampaian dan perkenalan isi dokumen "joint-submission" kepada Legal Committee International Maritime Organization itu mendapat respon yang positif dari beberapa negara anggota.

"Bukan hal yang mudah untuk menginisiasi pembentukan sebuah rezim internasional baik itu konvensi maupun resolusi pada IMO yang beranggotakan 171 negara," katanya. 

Dindin yang mempimpin delegasi Indonesia pada sidang tersebut menambahkan bahwa hal tersebut tidaklah mematahkan semangat Indonesia untuk tetap memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional.

"Upaya tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia atau dikenal dengan istilah World Maritime Fulcrum," katanya. 
Pembentukan sebuah pedoman atau kerangka aturan internasional tersebut dilatarbelakangi oleh kasus Montara yang terjadi di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2009, yakni tidak ada sebuah aturan internasional yang mengatur tentang pemasalahan mengenai tanggung jawab dan kompensasi yang berhubungan dengan kerusakan pencemaran lintas batas dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai, sehingga menyebabkan penyelesaian kasus Montara menjadi berlarut-larut.

Pada Sidang Komite Hukum IMO ke-97 Tahun 2010, Indonesia menyampaikan inisitaif untuk membahas isu tersebut serta menggagas sebuah solusi aturan internasional guna menyelesaikan permasalahan tanggung jawab dan kompensasi yang terkait dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.

Selanjutnya, pada Sidang Komite Hukum IMO Tahun 2016, Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk tetap mempertahankan pembahasan isu tersebut yang sudah berjalan selama tujuh tahun.

"Hal ini dibuktikan dengan diterimanya dokumen joint-submission Indonesia dan Denmark oleh Komite Hukum IMO," katanya.
Sidang Komite Hukum IMO ke-103 diselenggarakan pada 8-10 Juni 2016 bertempat di Markas Besar IMO, London.

Pertemuan tersebut merupakan rutin tahunan yang dihadiri oleh para anggota Komite Hukum yang terdiri dari semua negara anggota IMO, yang memiliki tugas untuk menangani setiap masalah hukum dalam lingkup organisasi.

Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan pejabat dari KBRI London dan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah di Jakarta, yang dipimpin oleh Minister Counsellor KBRI London Dindin Wahyudin dan Atase Perhubungan KBRI London Simson Sinaga.
Sebelumnya, pada 19 April 2016, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pidato kepada perwakilan 171 negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional lainnya yang sedang mengikuti Sidang IMO Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-69, bahwa Indonesia telah menetapkan visi untuk menjadi Poros Maritim Dunia dan berkomitmen untuk mengimplementasikan instrumen-instrumen IMO guna peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Dengan bertambahnya dukungan dari negara-negara anggota IMO, diharapkan pembahasan mengenai pembentukan "draft guidance" tersebut bisa menjadi salah agenda tetap pada Sidang Komite Hukum IMO, sampai menjadi sebuah resolusi IMO yang bisa dijadikan pedoman bagi negara-negara anggota IMO dalam menyelesaikan permasalahan tanggung jawab dan kompensasi yang terkait dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai. 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Presiden Jokowi sampaikan pidato di Sidang IMO

Presiden Jokowi sampaikan pidato di Sidang IMO

Presiden Jokowi sampaikan pidato di Sidang IMO
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Widodo S. Jusuf.)
London (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato di hadapan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) di Gedung International Maritime Organization (IMO) London, Selasa sore waktu setempat atau Selasa malam WIB.

Pada Sidang yang dipimpin Sekretaris Jenderal IMO Ki Tack Lim, Presiden Jokowi menyampaikan pidato selama 15-20 menit.

"Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih atas undangan untuk berbicara di forum IMO. Sejak awal, saya memberi perhatian khusus kepada masalah-masalah kelautan ini," kata Jokowi.

Ia mengatakan dirinya ingin berbicara mengenai visi bangsa Indonesia tentang laut, dan berbicara tentang pentingnya kerja sama antar-bangsa dalam memanfaatkan, mengelola dan menjaga samudera.

Bagi bangsa Indonesia, lanjutnya, samudera memiliki arti penting historis, ekonomi dan geopolitik. Indonesia pernah jaya sebagai bangsa pelaut. Kehidupan ekonomi sebagian berasal dari sumber daya maritim dan hasil perdagangan melalui laut kini kami berada di tengah pusat gravitasi ekonomi dan politik dunia, sebagai titik tumpu (fulcrum) dua samudera Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

Namun, seperti yang sering ia sampaikan, sudah terlalu lama bangsa Indonesia memunggungi laut padahal, jati diri kami adalah jadi diri maritim sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dimana dua pertiga wilayah kami terdiri dari air. Air yang kaya sumber daya maritim. Ikan, gas, minyak dan keragaman hayati.
"Oleh karena itu, pemerintahan saya berkomitmen untuk menjadikan kembali Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia menyuarakan kembali Jalesveva Jayamahe untuk kembali ke jatidiri kami sebagai negara maritim sebagai Poros Maritim Dunia," katanya dalam bahasa Inggris.

Ia menyebutkan pemerintah akan membangun infrastruktur maritim, menjaga sumber daya laut kami dari eksploitasi illegal dan merusak, memanfaatkan kekayaan laut untuk rakyat kami, menjaga keamanan dan keselamatan laut sebagai urat nadi perdagangan dunia melestarikannya untuk anak cucu kami dan untuk dunia.

Dalam kesempatan sidang IMO itu hadir juga Menlu Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Seskab Pramono Anung, Mendag Thomas Lembong dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top