Pakai Helikopter Super Puma, Jokowi Resmikan Tol Terpanjang di RI
Dana Aditiasari - detikfinance
Cikopo -Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meresmikan beroperasinya Jalan Tol Cikopo-Palimanan pada Sabtu, 13 Juni
2015, pagi ini. Tol sepanjang 116 Km ini menjadi ruas tol terpanjang di
Trans Jawa dan Indonesia.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB menggunakan Helikopter Super Puma. Jokowi tampak rapi dengan kemeja lengan panjang warna hijau dan langsung disambut oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang pagi itu menggunakan kemeja putih lengkap dengan topi berlogo PUPR.
Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon.
Jalan Tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) alias Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.
Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo – Palimanan yaitu 35 tahun terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tanggal 21 Juli 2006. Selama masa konsesi, PT Lintas Marga Sedaya wajib melakukan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan tol.
(dna/hen)
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB menggunakan Helikopter Super Puma. Jokowi tampak rapi dengan kemeja lengan panjang warna hijau dan langsung disambut oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang pagi itu menggunakan kemeja putih lengkap dengan topi berlogo PUPR.
Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon.
Jalan Tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) alias Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.
Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo – Palimanan yaitu 35 tahun terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tanggal 21 Juli 2006. Selama masa konsesi, PT Lintas Marga Sedaya wajib melakukan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan tol.
(dna/hen)
