-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI

Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI

Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI
Illustration of Singapore and Indonesia. (crossed-flag-pins.com)
Jakarta (ANTARA News) - Menanggapi berita ANTARA News pada Jumat, 22 April 2016, berjudul "Extradition agreement with Singapore to help arrest more fugitive: Kalla" dan laporan media di Indonesia dengan topik yang sama, Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura pada Sabtu menyampaikan klarifikasi mengenai perjanjian ekstradisi kedua negara.


MFA Singapura meluruskan, Singapura dan Indonesia menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan menjadi satu paket pada April 2007 di Bali.

Penandatanganan paket disaksikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Bahkan, perjanjian ditandatangani ketika saat itu Wakil Presiden RI dijabat M. Jusuf Kalla.

Kedua perjanjian, dalam keterangan MFA Singapura, hingga saat ini tertunda dalam proses ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

MFA Singapura menambahkan, Singapura siap untuk melanjutkan dengan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk melakukannya. Meskipun, Singapura dan Indonesia terus menikmati kerjasama bilateral yang baik dalam penegakan hukum dan dalam menangani masalah pidana.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Presiden ke Ditjen Pajak klarifikasi SPT

Presiden ke Ditjen Pajak klarifikasi SPT

Presiden ke Ditjen Pajak klarifikasi SPT
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Feny Selly)
 Saya telah mengisi SPT lewat e-filing tanggal 3 Maret di Palembang. Saya ke sini tadi karena untuk klarifikasi dengan DJP

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo telah berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta untuk melakukan klarifikasi surat pemberitahuan (SPT) pajak yang telah ia kirim.

"Saya telah mengisi SPT lewat e-filing tanggal 3 Maret di Palembang. Saya ke sini tadi karena untuk klarifikasi dengan DJP," kata Jokowi seusai memberikan pengarahan dalam Rapimnas III Ditjen Pajak pada Selasa.

Selain itu, Presiden juga mengarahkan sejumlah kepala kanwil dinas pajak dengan menekankan pentingnya pencapaian target penerimaan pajak pada 2016 sesuai rencana untuk mendukung pembangunan.

Di tengah persaingan ekonomi antar negara saat ini, Presiden meminta Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan kinerjanya.

"Yang kedua, negara pada posisi berkompetisi, pada posisi bersaing merebutkan arus uang dan modal untuk masuk ke negara itu," kata Presiden yang menekankan pentingnya pemasukan untuk pembangunan infrastruktur guna mendapatkan arus investasi ke Indonesia.
Presiden juga meminta para pegawai Ditjen Pajak dapat menguasai teknologi informasi.

Menurut Presiden, sistem teknologi informasi dan SDM memegang peranan yang sangat penting dalam pengurusan pajak di Tanah Air.

"Saya senang sekali bahwa tadi saya mendapatkan data dari total pegawai 37.900, ada 18.900 yang muda-muda, umur 26 hingga 40," kata Jokowi yang menambahkan para pegawai itu menguasai sistem teknologi informasi.

Dia menyampaikan dukungannya kepada Ditjen Pajak dengan meminta seluruh aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan untuk mendukung kinerja pengumpulan pajak.

Dia menjamin tidak ada aparat penegak hukum yang membela para oknum penggelapan pajak.


"Semuanya sama. Kalau belum bayar ya disuruh bayar, kalau kurang bayar ya suruh bayar, sudah," tegas Presiden. 
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top