-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Dubes: santunan bagi korban crane segera dibayar

Dubes: santunan bagi korban crane segera dibayar

Dubes: santunan bagi korban crane segera dibayar
Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud (REUTERS)
Jakarta (ANTARA News) - Santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 September 2015 segera dibayar, kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Saat ini pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.

"Kami terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," kata Agus Maftuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sejak awal terjadinya musibah, KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.

Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Agus Maftuh pada setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Dr Khalid bin Salih Al-Abad baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Agus Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.

Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.

KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.

Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh menimpa jamaah haji mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka. 

Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane yakni SR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR500.000 atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka. 
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja. 
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Saudi sedang proses pembayaran santunan korban crane

Saudi sedang proses pembayaran santunan korban crane

Saudi sedang proses pembayaran santunan korban crane
Menag Lukman Hakim Saifuddin bertemu Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar Saudi. (Humas Kemenag)
Jeddah (ANTARA News) - Pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi di Jeddah, Minggu (13/3) dimanfaatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta kejelasan terkait realisasi santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji lalu.

Menjawab soal itu, Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pembayaran santunan. Sampai kini, proses itu sedang ditangani dua kementerian Arab Saudi yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. 

Menanggapi pernyataan tersebut, Menag Lukman dalam keterangan pers Kemenang menyatakan berharap proses pembayaran santunan dapat segera dituntaskan agar para ahli waris korban tak kecewa.

“Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” kata Menag Lukman, Senin (14/3) di Jeddah.


Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015, sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia adalah negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Saat itu Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.

Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.


Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahun lalu.  Direktur Departemen Kesehatan Arab Saudi Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan. 

“Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan,” katanya sebagaimana dikutip Saudi Gazette, Kamis, 8 Oktober 2015.

Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top