-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat

Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat

Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat
Massa dari Front Pemuda Anti Korupsi berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/15). Dalam aksinya mereka menuntut KPK mengusut korupsi yang terjadi di Kota Bekasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen masyarakat menilai tindakan korupsi semakin meningkat.

"Sebanyak 66,4 persen masyarakat yakin korupsi meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Mayoritas responden, 50,7 persen, menganggap itu terjadi karena penegakan hukum yang lemah," ujar Ketua Departemen Politik dan Hubungan International CSIS Vidhyandika D. Perkasa di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Selasa.
Vidhyandika melanjutkan selain penegakan hukum, 16,2 persen responden menganggap korupsi semakin marak karena tingginya budaya suap di masyarakat.

Fenomena yang ditemukan CSIS di lapangan lainnya adalah ada hampir 30 persen masyarakat yang menganggap wajar pemberian sesuatu seperti uang, barang, hadiah dan hiburan untuk memperlancar urusan di pemerintahan.

"Berdasarkan tempat tinggal, 31,7 persen warga yang cenderung menoleransi korupsi berada di desa dan 26,4 persen merupakan warga kota ," tutur dia. 
Sementara itu Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte menduga faktor budaya setempat juga menentukan sikap masyarakat terhadap praktik korupsi.

"Aspek budaya inilah yang membuat seseorang sulit membedakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tutur Philips.

Jika ditilik dari daerah, Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah yang paling toleran terhadap korupsi di mana ada 37,7 persen warga yang menganggap korupsi wajar. Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 29,1 persen.

Adapun survei ini dilakukan CSIS pada 17-29 April 2016 dengan mengumpulkan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.

Dari 3.900 orang responden, 2.000 di antaranya terdistribusi di 34 provinsi dan 1.900 sisanya disebar lagi di lima provinsi khusus yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Aceh, Banten, Papua, Riau dan Sumatera Utara.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Korupsi gagalkan demokratisasi

Korupsi gagalkan demokratisasi

 Kami sudah lama tidak punya KPK lagi, tapi ada fungsi seperti KPK di setiap institusi.
Jakarta (ANTARA News)  - "Pembangunan demokrasi akan gagal oleh praktik korupsi saat ada persekongkolan elit politik dan konglomerat. Kondisi ini bisa menggagalkan pembangunan demokratisasi."

Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan, mengemukakan hal itu dalam seminar anti-korupsi baru-baru ini di Jakarta.

Seminar "Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016: Bersama Melawan Korupsi" itu diselenggarakan  Transparency International Indonesia (TII).

Dia mengemukakan, pemerintah optimistis bahwa Corruption Perception Index (CPI) Indonesia akan mencapai skor 50 pada 2019  dan indeks kemudahan bisnis pada level 40.

Pada 2015, Indonesia meraih skor 36 (0 sangat korup dan 100 sangat bersih) dan menempati urutan 88 dari 168 negara yang diukur. Skor Indonesia ini naik 2 poin namun dalam peringkat naik signifikan yaitu 19 peringkat dari 2014.

Langkah pemerintah menuju target tersebut antara lain adalah mengubah tata kelola BUMN menjadi holding company. "Agar bisa keluar dari perangkap sapi perah yang hampir membuat frustasi, sehingga tangan-tangan yang mau ikut campur di BUMN bisa dieliminasi," kata Teten.

Selain itu upaya penerapan transaksi non-tunai dalam pengadaan barang dan jasa lembaga pemerintah juga akan segera diimplementasikan.

"Penerapan transaksi non-tunai sudah disetujui presiden dan kalau terjadi, saya kira praktik korupsi 90 persen ditangani KPK terkait pengadaan barang dan jasa bisa diatasi. Akibat lanjutan, kehadiran infrastruktur publik yang baik akan menghadirkan pemerintahan yang bersih," tukas Teten.


Teten mengakui bahwa tantangan terbesar dalam upaya-upaya perbaikan birokrasi tersebut adalah untuk mempertahankan KPK dan reformasi sistem penegakan hukum.

"Kita tahu ada peluang dari berbagai sudut untuk melemahkan KPK, mulai dari penyusunan undang-undang KPK, pengangkatan komisioner, pengangkatan penyidik dan lainnya. Terlalu banyak peluang melemahkan KPK," tambah Teten.

Pembicara lainnya dalam seminar tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengakui bahwa sistem demokrasi Indonesia masih prosedural dan belum masuk ke demokrasi substantif sehingga belum dapat menghadirkan CPI yang baik seperti negara-negara Skandinavia yaitu Denmark dan Norwegia yang kerap menduduki peringkat atas CPI.

"Denmark dan Norwegia yang demokrasinya sudah bagus, nilai antikorupsinya juga tinggi. Mungkin dari segi prosedur kita sudah lumayan bagus, tapi dari sisi substansi kita masih rendah, jadi jangan heran CPI kita rendah dan lebih penting lagi perlu. Kualitas tata kelola undang-undang kita sangat jelek," kata Laode dalam acara yang sama.

Ia mencontohkan di kota Sorong, Papua Barat. Ia mendapati hanya wali kota dan Ketua DPRD yang merupakan istri dari Wali Kota yang dapat mengakses APBD kota tersebut, sedangkan perangkat pemerintah lain tidak punya akses.

"This is the quality of our democracy, kalau mau memberantas demokrasi, cerita seperti itu seharusnya tidak terjadi. Di Madura juga seperti itu, bupati yang terkena narkoba juga anak mantan bupati sehingga korupsi dan demokrasi betul-betul sangat nyata adanya karena itu di KPK sangat penting untuk membicarakan soal ini," katanya.

Dia mengatakan, KPK sebagai lembaga tidak mungkin menyelesaikan semua itu sendiri, jumlah penyelidik dan penyidik kurang dari 200 orang. Setiap tahun ada 60-80 kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan.

"Kalau 365 hari dibagi 80 kasus maka setiap lima hari ada kasus korupsi baru KPK yang dibawa ke pengadilan. Apakah ini sudah mencapai seluruh Indonesia? Tentu tidak karena laporan dari masyarakat ada 7.000-8.000 laporan. Kami harap polisi dan kejaksaan juga lebih berperan dalam pemberantasan korupsi," jelas Laode.

Laode menegaskan perlunya penguatan kelembagaan demokrasi yang bukan hanya prosedural di DPR, DPD dan kepala daerah tapi juga perbaikan partai politik.

"Satu hulu adalah partai politik, pencalonan sesorang di pilkada cenderung kepada figur karena muaranya uang, dan memicu korupsi politik, korupsi sumber daya alam dan tambang yang berkelindan dengan korupsi politik. Pendanaan partai harus diperkuat, bukan untuk oligarki partai tapi untuk memperkuat eksistensi publik," ungkap Laode.

"Zero Tolerance"

Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Timor Leste, Papua Nugini dan ASEAN Casper Klynge menyatakan bahwa salah satu resep Denmark mencapai peringkat pertama CPI dua tahun berturut-turut adalah prisip "zero tolerance" terhadap korupsi.

"Salah satu jawaban perjalanan melawan korusi dari pemerintah, media dan masyarakat sipil menerapkan zero tolerance to corruption. Indonesia harus bisa mencari model terbaik. Bagaimana masyarakat biasa menyatakan tidak terima korupsi itu harus kuat dan menjadi fundamental untuk melawan korusi," kata Casper.
Casper juga mengatakan bahwa meski Denmark tidak punya lagi lembaga seperti KPK, namun semua fungsi KPK hadir dalam lembaga pemerintahan di Denmark.

"Kami sudah lama tidak punya KPK lagi, tapi ada fungsi seperti KPK di setiap institusi. Setiap pegawai dan diplomat bahkan harus mengikuti pelajaran antikorupsi sebelum ditugaskan, kami punya hotline untuk pelaporan korupsi dan laporan tahunan untuk tingkat korupsi. Bila ada sektor swasta yang merasa dipersulit oleh lembaga pemerintah maka mereka dapat membuat laporan langsung," ungkap Casper.
Casper menegaskan bahwa melawan korupsi adalah kunci untuk mendorong pembangunan ekonomi karena memberikan rasa kepercayaan kepada para pebisnis.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tiga motivasi perang melawan korupsi ala Menag

Tiga motivasi perang melawan korupsi ala Menag

Tiga motivasi perang melawan korupsi ala Menag
Menag Lukman Hakim Saefuddin (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

“Sebagian ada yang tidak korupsi karena takut ancaman, takut dosa, siksa, dan seterusnya. Jadi karena ketakutan terhadap sanksi,” tegas Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar “Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan” di Gedung Itjen Kemenag, Jakarta, Selasa. 

Seminar ini digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Itjen Kementerian Agama bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice dan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) 

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua KPK Laode Moh. Syarif, Irjen Kemenag M. Jasin, Ketua Dewan Pembina DWP Kemenag pusat Trisna Willy Lukman, Ketua DWP Kemenag pusat Endah Nur Syam, perwakilan Dubes Australia Lucia Pietropaoli, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Gandjar Laksmana Bonaparte dari Tim SPAK, dan 26 DWP Kanwil Kemenag Provinsi.

“Sebagian lain, lebih dilatarbelakangi karena ingin mendapatkan reward. Dengan tidak korupsi, maka saya akan menerima ganjaran dan karenanya saya akan menerima hal-hal yang baik dan positif,” ujarnya.
Di luar masalah pahala dan sanksi, Menag mengatakan bahwa ada motivasi yang lebih tinggi, yaitu adanya kesadaran untuk menebar kemaslahatan. Motivasi kesadaran, lanjut Menag, tidak hanya berangkat pada kepentingan diri, tapi juga kepentingan yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Motivasinya lebih keluar, ingin membuktikan bahwa keberadaannya di dunia ini harus memiliki signifikansi, keterkaitan yang erat akan terciptanya kemaslahatan, dan itulah ajaran semua agama,” tegasnya. 

Sehubungan itu, Menag mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk mendasarkan kesadaran akan kemaslahatan sebagai motivasi dalam berperang melawan korupsi. “Jadi, kita perangi korupsi karena sadar akan misi bagaimana kehidupan ini bisa lebih baik tanpa korupsi, karena sadar bahwa korupsi tingkat destruktifnya luar biasa,” kata Menag seperti dikutip laman Kemenag, Selasa.
Menag memandang Gerakan SPAK sangat strategis karena melibatkan kaum perempuan yang menduduki posisi strategis, bahkan sejak pada komunitas terkecil, inti, yaitu kekuarga. Menag menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan masukan kepada Kemenag dalam upaya pencegahan korupsi sehingga Kemenag senantiasa berada pada jalur yang benar (on the track) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya bukan perempuan. Tapi saya juga anti korupsi,” tegas Menag disambut tepuk tangan hadirin.

Sebelumnya, perwakilan Dubes Australia Lucia Pietropaoli mengatakan bahwa Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Australia diluncurkan oleb KPK dan Australia bertepatan dengan Hari Kartini tahun 2014. 
Menurut Lucia, sekarang sudah lebih dari 200 ribu orang di 10 provinsi yang telah mengikuti pelatihan untuk memahami bagaimana perempuan bisa memberantas korupsi, dari ibu rumah tangga sampai anggota parlemen. SPAK juga sudah memiliki lebih dari 499 agensi.

“Gerakan SPAK sudah masuk dunia media sosial. Logo SPAK juga sudah dilihat jutaan orang,” terangnya.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Korupsi karena serakah adalah yang paling berbahaya

Korupsi karena serakah adalah yang paling berbahaya

Korupsi karena serakah adalah yang paling berbahaya
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 biasanya dilakukan pejabat

Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebut korupsi yang paling membahayakan adalah yang dilatarbelakangi sifat serakah.

"Korupsi itu ada yang by system ada yang karena keserakahan. Yang paling bahaya korupsi karena keserakahan, yang biasanya dilakukan pejabat," ujar Badrodin dalam diskusi Hari Antikorupsi Internasional bertajuk "Kemunduran Pemberantasan Korupsi adalah Aib Bagi Penegak Hukum" di Jakarta, Jumat.
Badrodin menyampaikan korupsi karena keserakahan biasa dilakukan pejabat negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan dengan menyalahgunakan mandat yang diberikan kepada mereka.

Oleh karena itu, kata dia, pencegahan tindak pidana korupsi harus digelorakan dan bisa dilakukan siapa saja, tidak terbatas pada penegak hukum.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melontarkan hal sa,a demham menyebut korupsi dan keserakahan tampak dalam rekaman yang diduga melibatkan seorang pimpinan parlemen, pengusaha, dan petinggi perusahaan tambang.

Rekaman yang dimaksud JK adalah rekaman yang belakangan diperdengarkan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam persidangan terbuka.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Ruki: Korupsi karena Keserakahan Manusia dan Sistem yang Lemah

Ruki: Korupsi karena Keserakahan Manusia dan Sistem yang Lemah

Hardani Triyoga - detikNews
Ruki: Korupsi karena Keserakahan Manusia dan Sistem yang Lemah  
Ketua KPK Taufiquerachman Ruki (Foto: Lamhot Aritonang)
 

"Korupsi yang disebabkan manusia karena adanya need by people, yaitu kita kategorikan sebagai corruption by needs, contohnya korupsi yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil, golongan bawah, tentara, tamtama, Polri dan lain-lain pegawai kecil-kecilan. Ini biasanya disebut korupsi kecil-kecilan," ujar  Ruki dalam sambutannya di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini tak hanya bisa dengan penegakan hukum. Namun, diperlukan dengan perbaikan sistem yang di antaranya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

"Sehingga tidak bisa corruption by needs diatasi dengan hanya penegakan hukum, tapi mengatasinya dengan perbaikan sistem yang di antaranya meningkatkan kesejehtaraan kepegawaian," sebutnya.
Kemudian, penyebab korupsi karena keserakahan manusia meskipun sudah memiliki tingkatan posisi tertentu dalam level pekerjaan. Secara tegas, sikap serakah ini hanya bisa dihentikan dengan 'diamputasi' yang maksudnya diputuskan lalu dijerat hukum.
"Adanya sifat serakah manusia, korupsinya jelas. Ini harus kita tegakan penegakan hukum, orang serakah ini hanya bisa dilakukan diamputasi artinya diputuskan dan kita pertanggungjawabkan lewat hukum," sebut purnawirawan bintang dua Polri itu.

Namun, Ruki mengingatkan penegakan hukum harus diimbangi dengan perbaikan sistem. Penguatan sistem ini menjadi lebih baik agar potensi korupsi bisa diminimalisir.

"Korupsi juga terjadi karena sistem yang salah, sistem yang lemah, tidak benar. Hal ini terutama dalam penyelenggaraan negara, dan pemerintahan, oleh karena itu yang dilakukan oleh lembaga negara, melakukan perbaikan terhadap sistemnya, supaya tak ada terjadi korupsi lagi di jenjang pemerintahan," tuturnya
(hat/hri)

 
 
Back To Top