-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Diplomasi Indonesia yakinkan ASEAN bersatu soal LCS

Diplomasi Indonesia yakinkan ASEAN bersatu soal LCS

Diplomasi Indonesia yakinkan ASEAN bersatu soal LCS
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (REUTERS/Stephane de Sakutin)
 Kesepakatan ini adalah salah satu bukti bahwa di saat sulit ASEAN dapat bersatu untuk maju demi menjaga rumah dan kepentingan bersama,"
Jakarta (ANTARA News) - Diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan semua negara anggota ASEAN untuk bersatu mengakhiri Pertemuan ke-49 Menteri Luar Negeri ASEAN dengan Komunike Bersama yang memuat pandangan bersama negara ASEAN terhadap perkembangan situasi di Laut China Selatan (LCS).

"Kesepakatan ini adalah salah satu bukti bahwa di saat sulit ASEAN dapat bersatu untuk maju demi menjaga rumah dan kepentingan bersama," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut keterangan Kemlu RI, upaya untuk mencapai kesepakatan atas Komunike Bersama (Joint Communiqu) ASEAN itu ditempuh melalui proses yang dinamis. 

Menlu RI selama tiga hari melakukan diplomasi marathon dan bertemu dengan para menlu negara anggota ASEAN secara terpisah untuk membantu pencapaian konsensus.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengambil inisiatif untuk pelaksanaan retreat informal sebelum dimulainya rangkaian resmi Pertemuan Menlu ASEAN (Asean Ministerial Meeting/AMM) sebagai upaya membangun kepercayaan antaranggota ASEAN.

Komunike Bersama Menlu ASEAN merupakan dokumen utama hasil AMM yang memuat pandangan dan kesepakatan Menlu ASEAN atas berbagai isu yang menjadi kepentingan negara-negara ASEAN.

Terkait situasi keamanan di kawasan Asia Tenggara, Komunike Bersama ASEAN menegaskan komitmen negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, termasuk di Laut Cina Selatan. 

Komunike Bersama ASEAN itu menegaskan komitmen anggota ASEAN untuk sepenuhnya menghormati proses hukum dan diplomatik, sesuai dengan hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dalam menyelesaikan klaim tumpang tindih atas wilayah darat maupun laut, baik antara negara ASEAN maupun dengan negara diluar ASEAN.
"Komitmen ASEAN dalam Joint Communiqu menunjukkan konsistensi ASEAN untuk menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, dengan mengedepankan hukum internasional," tutur Menlu Retno.

Selain itu, atas inisiatif Indonesia, Pertemuan Menlu ASEAN ke-49 itu juga menghasilkan pernyataan bersama Menlu ASEAN mengenai pemeliharaan perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan. 

Pernyataan itu pada intinya menegaskan komitmen kuat untuk melindungi kawasan Asia Tenggara untuk tetap dalam kondisi damai dan stabil. 

"Pernyataan para Menlu ASEAN menunjukan persatuan dan sentralitas ASEAN dalam menjaga rumah ASEAN di tengah perubahan dan tekanan geopolitik global," tegas Menlu RI. 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Kamboja menentang bahas LCS, ASEAN alami jalan buntu

Kamboja menentang bahas LCS, ASEAN alami jalan buntu

Kamboja menentang bahas LCS, ASEAN alami jalan buntu
Peta konflik klaim wilayah antar-negara di Laut Tiongkok Selatan. (inquirer.net)

Vientiane, Laos (ANTARA News) - Negara-negara Asia Tenggara, Minggu, gagal mencapai kesepakatan terkait perselisihan maritim di Laut China Selatan (LCS) setelah Kamboja tetap pada pendiriannya untuk tidak menyebut keputusan pengadilan internasional terhadap Beijing, para diplomat mengatakan.

Para menteri luar negeri dari kesepuluh anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) mengadakan pertemuan untuk yang pertama kalinya sejak Pengadilan Arbitrasi Permanen PBB di Den Haag memberikan kemenangan terhadap Filipina terkait perselisihan maritim itu pada awal bulan ini.

Keputusan itu menyangkal klaim besar China terhadap perairan itu, wilayah strategis yang dilewati kapal-kapal perdagangan senilai lima triliun dolar Amerika tiap tahunnya.

China mengklaim sebagian besar perairan itu, namun para negara anggota ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam memiliki klaim yang serupa. Beijing mengatakan bahwa keputusan pengadilan itu tidak memiliki wewenang di lautan itu, dan menyebut kasus itu sebagai sebuah lelucon.

Filipina dan Vietnam keduanya menginginkan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh para menteri luar negeri ASEAN untuk mengacu kepada keputusan itu dan kebutuhan akan rasa hormat terhadap hukum internasional, para diplomat ASEAN mengatakan pada Minggu. Para menteri luar negeri mereka membicarakan keputusan itu dalam sebuah pertemuan tertutup di Laos pada Minggu, sejumlah sumber mengatakan.
Namun dalam lanjutan pertemuan itu, negara ASEAN yang menjadi sekutu dekat China, Kamboja, menyatakan penolakannya terhadap keputusan itu, menyebabkan kekacauan dalam kelompok itu. Kamboja mendukung penolakan China terhadap sikap ASEAN di Laut China Selatan, dan terhadap keinginan Beijing untuk menyelesaikan perselisihan itu secara bilateral.


Jalan buntu pertama sejak 2012
Menteri luar negeri Kamboja, Prak Sokhon menolak untuk memberikan komentar terkait sikap negaranya pada Minggu.
Meskipun pertemuan tengah malam para menteri itu diharapkan dapat mengeluarkan pernyataan pada Sabtu malam, para diplomat tinggi wilayah itu tetap tidak dapat mencapai kompromi.

ASEAN saat ini menghadapi situasi lanjut dimana mereka tidak dapat mengeluarkan kebijakan bersama setelah mengadakan pertemuan, peristiwa kedua dalam 49 tahun sejarah mereka. Pertemuan pertama yang diadakan pada 2012 lalu, juga gagal dikarenakan sikap Kamboja di Laut China Selatan.

"Kami pernah berada di situasi ini sebelumnya dan saya harap mereka dapat menyelesaikannya. Ini cerita yang sama, pertemuan 2012 lalu terulang kembali" ujar seorang pejabat dari Sekretariat ASEAN di Indonesia.

Kelompok itu memberikan tenggat waktu untuk mereka sendiri hingga Selasa untuk mencapai konsensus, ujar seorang diplomat ASEAN. Pada dua hari ke depannya, para menlu negara anggota ASEAN akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan dari Amerika, John Kerry.

Wang, yang memulai sejumlah pertemuan bilateral dengan para anggota ASEAN pada Minggu, menolak untuk berbicara kepada para wartawan saat tiba di Vientiane.
Menteri Luar Negeri Jepang, Fumiko Kishida juga akan berada di Laos untuk menghadiri pertemuan forum regional ASEAN. Masih belum jelas apakah dia akan menemui Wang atau tidak, namun China marah saat Kishida mengatakan bahwa dia akan membicarakan isu tersebut jika bertemu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, dalam sebuah pernyataan yang tertulis dalam laman resmi kementerian, mengatakan isu laut itu bukanlah urusan Jepang.

"Kami mendesak Jepang untuk tidak membesar-besarkan dan ikut campur dalam isu Laut China Selatan," kata dia. "Jepang bukanlah pihak yang terkait di Laut China Selatan, dan dikarenakan sejarahya yang buruk mereka tidak berhak mengeluarkan komentar tentang China".

Amerika Serikat, yang bersekutu dengan Filipina dan mendekatkan diri terhadap Vietnam, meminta China untuk menghormati keputusan pengadilan itu.
Mereka mengkritik kegiatan pembangunan pulau buatan dan sejumlah fasilitas China di wilayah itu, dan mengadakan pelayaran untuk memantau hak-hak kebebasan bernavigasi.

Namun Kerry akan mendesak para negara ASEAN untuk mencari jalan diplomatis untuk meringankan ketegangan di titik nyala militer terbesar Asia itu, seorang pejabat senior Amerika mengatakan.

Media nasional China meminta sebuah "pengendalian kerusakan" dalam pertemuan itu. Sebuah artikel yang diterbitkan oleh kantor berita Xinhua pada Minggu mengatakan bahwa keputusan itu merupakan sebuah "pukulan terhadap perdamaian dan kestabilan di wilayah itu, dan hanya akan meningkatkan kemungkinan konfrontasi dan pergolakan".

Barack Obama dijadwalkan akan menjadi presiden Amerika Serikat pertama yang mengunjungi Laos September mendatang, untuk menghadiri konferensi tahunan yang diadakan oleh negara yang menjadi pemimpin ASEAN saat ini, demikian Reuters.

(KR-MBR/G003)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Jepang dorong pematuhan putusan pengadilan arbitrase lcs

Jepang dorong pematuhan putusan pengadilan arbitrase lcs

Jepang dorong pematuhan putusan pengadilan rbitrase lcs -
Peta konflik klaim wilayah antar-negara di Laut Tiongkok Selatan. (inquirer.net)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang mendorong agar semua pihak, terutama China dan Filipina, untuk mematuhi hasil putusan Pengadilan Tetap Arbitrase (Permanent Court Arbitrage/PCA) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait sengketa Laut China Selatan (LCS).

Jepang sangat mengharapkan bahwa para pihak yang terlibat dalam sengketa dapat mematuhi dan bertindak sesuai dengan putusan (Tribunal Arbitrase antara Filipina dan China terkait wilayah di LCS) ini, kata Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida dalam keterangan pers yang diterima dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Rabu.
Menurut Menlu Fumio Kishida, Pemerintah Jepang telah secara konsisten menganjurkan pentingnya aturan hukum dan penggunaan cara-cara damai, bukan penggunaan kekuatan atau paksaan, dalam mencari penyelesaian sengketa maritim di Laut Cina Selatan.

Untuk itu, kata Kishida, Pemerintah Jepang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hasil putusan pengadilan arbitrase antara Filipina dan China dibawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang pada akhirnya diharapkan akan mengarah pada penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan secara damai.

Pada Selasa, 12 Juli 2016, Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) PBB di Den Haag telah mengeluarkan putusan akhir dalam persidangan arbitrase yang diajukan oleh Pemerintah Filipina di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) mengenai sengketa antara Filipina dan China terkait wilayah di Laut Cina Selatan.
Pengadilan internasional itu telah memutuskan untuk menolak klaim China untuk hak-hak di wilayah Laut Cina Selatan, dan mendukung kasus yang dibawa oleh Filipina.
Pengadilan Tetap Arbitrase PBB itu mengatakan, tidak ada bukti bahwa China telah secara historis mempunyai kontrol atau kuasa eksklusif atas perairan atau sumber daya di Laut Cina Selatan.

Terkait hasil Tribunal Arbitrase mengenai Laut Cina Selatan itu, Pemerintah Jepang memandang bahwa semua pihak yang terlibat wajib mematuhi setiap putusan yang telah dikeluarkan.

Karena putusan dari tribunal internasional itu sudah final (akhir) dan mengikat secara hukum (legally binding) semua pihak yang bersengketa di bawah ketentuan UNCLOS, para pihak untuk kasus itu diwajibkan untuk mematuhi putusan tersebut, kata Menlu Jepang Fumio Kishida dalam keterangan persnya. 
China dan Filipina merupakan negara pihak penandatangan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Akan tetapi, China - yang mengklaim kepemilikan hampir seluruh wilayah perairan di Laut China Selatan - menyatakan tidak mengakui hasil Tribunal Arbitrase PBB dan menolak ikut ambil bagian. 
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia bisa galang ASEAN untuk tengahi konflik Laut China Selatan

Indonesia bisa galang ASEAN untuk tengahi konflik Laut China Selatan

Indonesia bisa galang ASEAN untuk tengahi konflik Laut China Selatan
Peta konflik klaim wilayah antar-negara di Laut Tiongkok Selatan. (inquirer.net)
Bogor (ANTARA News) - Negara-negara anggota ASEAN harus membangun ulang komitmen bersama dalam menghadapi keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbritation (PCA) atas sengketa Laut China Selatan, kata Kepala Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana.

"Salah satu anggota ASEAN dapat mengambil inisiatif untuk membangun kembali komitmen ASEAN dalam menghadapi dampak jangka panjang dari keputusan PCA," kata Adriana dalam diskusi mengenai Penelaahan Keputusan PCA Terkait Laut China Selatan di Bogor, Rabu.

Sengketa Laut China Selatan melibatkan China dan beberapa negara ASEAN yakni Vietnam, Filipina, Brunei dan Malaysia yang memiliki klaim masing-masing atas wilayah perairan tersebut. Di lain pihak Kamboja telah menyatakan tidak terlibat dalam persolan tersebut dan mendukung sikap Tiongkok.

Menurut dia, Indonesia dapat berperan dalam menggalang kembali kekuatan ASEAN guna menempuh upaya diplomasi untuk menengahi dan menyelesaikan segala persoalan politik menyangkut sengketa wilayah perairan tersebut.

"Walaupun Kamboja menyatakan tidak terlibat dalam sengketa ini, masih banyak pintu yang dapat diupayakan dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan dengan menggalang kekuatan ASEAN," ujar Adriana.

Dia menjelaskan strategi China yang menyukai hubungan dan dialog bilateral dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan negara-negara ASEAN guna menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin timbul dari keputusan PCA yang memenangkan gugatatan Filipina atas Laut China Selatan.

China, lanjut dia, merupakan negara yang tidak pernah mau mengikuti pihak manapun, termasuk hukum internasional.

"China menganggap dirinya negara besar. Karenanya, kita bisa menyinggung bahwa sebagai negara besar, China harus tunduk pada aturan dan hukum internasional serta keputusan yang telah diambil oleh PCA," kata Adriana.
Pada Selasa (12/7), PCA di Den Haag, Belanda mengeluarkan keputusan bahwa China tidak memiliki hak sejarah atas perairan Laut China Selatan dan bahwa negara itu telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dengan aksi-aksinya yang dilakukannya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyeru negara-negara yang bersengketa untuk menghormati putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag terkait sengketa Laut China Selatan.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia dorong penghormatan hukum internasional terkait LCS

Indonesia dorong penghormatan hukum internasional terkait LCS

Indonesia dorong penghormatan hukum internasional terkait LCS
Ilustrasi peta kawasan Laut China Selatan. China mengklaim secara sepihak hampir semua Laur China Selatan, dan menerapkan area udara pertahanan di atas wilayah itu. Sampai kini China tidak menetapkan koordinat pasti Sembilan Garis Putus-putus yang dijadikan dasar klaim sepihak mereka. (www,beforeitnews.com)
 ... semua pihak di Laut China Selatan diminta agar tetap berperilaku sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendorong semua pihak menghormati hukum internasional, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, dalam menyikapi hasil putusan Tribunal Arbitrase PBB, di Den Haag, terkait sengketa Laut China Selatan.

Sikap Indonesia itu disampaikan Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Selasa, setelah Tribunal Arbitrase PBB, di Den Haag, mengeluarkan keputusan akhir dalam menyelesaikan kasus Filipina-China di Laut China Selatan.

Indonesia sekali lagi menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan terkait sengketa Laut China Selatan.

Selain itu, Indonesia juga mendorong semua pihak tetap berupaya memelihara suasana kondusif di kawasan Asia Tenggara, khususnya dengan menghindari aktivitas militer yang dapat mengancam stabilitas dan perdamaian.

Selain itu, Indonesia juga meminta semua pihak, khususnya yang terlibat dalam sengketa LCS, yaitu China, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Selanjutnya, Indonesia juga menyerukan semua pihak terus melanjutkan komitmen bersama menegakkan perdamaian, serta menunjukkan persahabatan dan kerja sama, sebagaimana telah diupayakan dan dibina dengan baik selama ini. 

"Untuk itu semua pihak di Laut China Selatan diminta agar tetap berperilaku sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Indonesia akan terus mendorong terciptanya zona damai, bebas dan netral di kawasan Asia Tenggara dalam rangka memperkokoh komunitas politik dan keamanan ASEAN.

Selain itu, Indonesia mendorong semua negara pengklaim untuk melanjutkan perundingan secara damai atas sengketa tumpang tindih klaim kedaulatan di Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional.

Sementara itu, China --yang secara agresif dan sepihak mengklaim kepemilikan hampir seluruh Laut Cina Selatan-- menyatakan tidak mengakui hasil Tribunal Arbitrase PBB dan menolak ikut ambil bagian. 

Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Back To Top