-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Jaksa Agung berharap La Nyalla kooperatif

Jaksa Agung berharap La Nyalla kooperatif

Jaksa Agung berharap La Nyalla kooperatif
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
 Saya hanya berharap dan mengimbau kepada La Nyalla untuk kooperatif pada penegakan hukum yang sedang berjalan,"
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap Ketua Kadin Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti untuk kooperatif dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah untuk Kadin Jatim.

"Saya hanya berharap dan mengimbau kepada La Nyalla untuk kooperatif pada penegakan hukum yang sedang berjalan," katanya seusai pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan di Jakarta, Kamis.

Ia pun berharap sikap serupa ditunjukkan kuasa hukum La Nyalla. Ia memahami bahwa sudah menjadi tugas pengacara untuk membela kliennya.

"Namun, jangan sampai kuasa hukum merasa menjadi reinkarnasi dari kliennya tersebut," katanya.

Pengacara itu, ia menambahkan, bertugas mengamati, mengawasi, dan mendampingi kliennya untuk memastikan hak-hak hukum kliennya terpenuhi.

"Jadi, kuasa hukum itu tidak membentuk opini mereka sendiri. Jaksa tentunya menangani kasus ini dengan segala fakta dan bukti yang dimiliki," tegasnya.
Karena itu, ia mengajak pengacara bersama penyidik yang nantinya menjadi penuntut untuk mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya.

"La Nyalla sebagai tersangka punya hak untuk mengelak atau mangkir, tapi nanti akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang ada," katanya.

Ia juga mengetahui bahwa awalnya La Nyalla tidak mau menandatangani surat yang disodorkan penyidik kepada yang bersangkutan. "Silakan saja. Kami pun ada solusi menghadapi kondisi itu," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan tambahan informasi dari PPATK mengenai kasus tersebut. "Jadi, nantinya akan segera kami dalami dan cermati karena ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami proses," katanya. 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
La Nyalla dibawa ke Jakarta

La Nyalla dibawa ke Jakarta

La Nyalla dibawa ke Jakarta
La Nyala Mattalitti. (ANTARA/Wahyu Putro A.)
 Yang bersangkutan dibawa dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura ..."
Jakarta (ANTARA News) - Tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur (Kadinda Jatim) La Nyalla Mattalitti (LN) yang ditangkap aparat keamanan Singapura karena berlebih izin tinggal (overstay) akan dibawa ke Jakarta, Selasa petang.

"Benar saudara LN dalam posisi overstay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," kata Kepala Hubungan Masyarakat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Heru Santoso di Jakarta.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 29 Maret 2016 menetapkan La Nyalla Matalitti dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah tidak ada di rumahnya ketika akan dipanggil paksa.

"Kepada yang bersangkutan telah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia," ujar Heru.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengumumkan bahwa La Nyalla Mattalitti telah dideportasi karena izin tinggalnya atas visa kunjungan sosial telah habis masa berlakunya, sehingga ditangkap pihak imigrasi setempat berdasarkan hukum yang berlaku.

Menurut Heru, La Nyala akan tiba sekira pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Bandar Udara Soekarno-Hatta dikawal petugas imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

"Yang bersangkutan dibawa dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura ke Jakarta berangkat pukul 17.35 WIB dan tiba pukul 18.30 WIB," ungkapnya.

La Nyala akan langsung diserahkan ke pihak penyidik kejaksaaan di Kejaksaan Agung, katanya menambahkan.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
La Nyalla jadi tersangka masuk dalam DPO

La Nyalla jadi tersangka masuk dalam DPO

La Nyalla jadi tersangka masuk dalam DPO
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019, La Nyalla Mattalitti. Setelah berulang kali mangkir, akhirnya dia menjadi tersangka dan dimasukkan ke dalam DPO Kejaksaan Negeri Jawa Timur atas dugaan korupsi saham perdana Bank Jawa Timur. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
 ... kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakkan intelijen guna mencari tersangka ini... 


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto, di Surabaya, Selasa, mengatakan, penetapan DPO tersebut dilakukan setelah tersangka La Nyalla tidak ditemukan di sejumlah rumahnya saat dijemput paksa.

"Hari ini status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakkan intelijen guna mencari tersangka ini," katanya.

Selain meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung, pihaknya juga meminta bantuan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk membantu menemukan tersangka ini.

"Pada saat kami melakukan penjemputan paksa di rumah tersangka, kami tidak menemukan. Kami juga meminta keterangan terhadap asisten rumah tangga yang menyebutkan kalau tersangka La Nyalla sudah tidak pulang ke rumahnya setahun terakhir," katanya.

Ia mengatakan penetapan La Nyalla sebagai buronan diterbitkan setelah La Nyalla mangkir dari pemanggilan ketiga kalinya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (28/3). La Nyalla juga menjadi tokoh organisasi kepemudaan

La Nyalla juga tidak diketahui keberadaannya saat dicari petugas kejaksaan untuk dilakukan upaya jemput paksa, meski sumber lain menyebutkan berada di Malaysia sejak dua pekan lalu.

"Kejati Jatim sudah mengirim surat DPO ke Kejaksaan Agung, ke Kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim, KPK, dan Interpol untuk diminta bantuan mencari keberadaan tersangka," katanya.

Interpol dilibatkan, lanjut dia, karena diduga La Nyalla saat ini berada di luar negeri dimana informasi sementara, La Nyalla terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Malaysia pada Kamis (17/3) sore lalu.

"Sampai sekarang masih dicari posisi tepat tersangka," katanya.

Ia mengatakan La Nyalla bisa lolos ke luar negeri karena surat pencekalan dari Kantor Imigrasi belum keluar dari kejaksaan.

"Kalau memang ada iktikad baik kenapa tersangka berangkat keluar negeri jika ada pemanggilan dari kejaksaan terkait dengan kasus ini," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara La Nyalla, Ahmad Riyadh UB, mengaku belum menerima surat resmi dari Kejaksaan terkait penetapan kliennya sebagai DPO.

"Saya belum terima surat DPO-nya," katanya. 
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
La Nyalla berterima kasih Presiden aktifkan PSSI

La Nyalla berterima kasih Presiden aktifkan PSSI

La Nyalla berterima kasih Presiden aktifkan PSSI
Ilustrasi PSSI (FOTO ANTARA News)
 Saya atas nama keluarga besar masyarakat bola Indonesia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Bapak Presiden Jokowi atas pencabutan SK pembekuan PSSI,"

Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo karena akan mengaktifkan kembali PSSI.

"Saya atas nama keluarga besar masyarakat bola Indonesia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Bapak Presiden Jokowi atas pencabutan SK pembekuan PSSI," ujarnya sebagaimana ditulis dalam pesan WhatsApp yang diterima Antara di Surabaya, Rabu malam.

Pesan singkat tersebut dituliskan di sela kesibukannya mengikuti Kongres FIFA di Zurich, Swiss, yang akan digelar 26 Februari 2016.

Ia juga mengaku bersyukur sekaligus memohon dukungan dan bimbingan Presiden Joko Widodo agar sepak bola Indonesia dapat maju sesuai harapan seluruh elemen bangsa ini.

"Alhamdulillahirabbilalamin. SK Pembekuan 01307 telah dicabut oleh Presiden dan mohon dukungannya," kata ketua umum PSSI hasil Munaslub Surabaya tersebut.
Sebelumnya di Jakarta, Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar menyebut ada kabar baik terkait PSSI yang akan diaktifkan kembali, setelah dirinya melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi.

Agum Gumelar diterima Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu sore, bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.


"Saya harus lapor ke Zurich secepatnya. Artinya, kabar baik, PSSI akan diaktifkan kembali," katanya setelah diterima Presiden.

Langkah selanjutnya, kata dia, yakni reformasi berjalan terus untuk melakukan langkah pengawasan dan perbaikan.

Ia mengatakan, akan bersama-sama dengan Kemenpora untuk mengawasi dan melaksanakan reformasi serta mengawasi jalannya organisasi PSSI yang akan diaktifkan kembali. 

COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top