-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak

PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak

PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak
Ilustrasi--Rekapitulasi Suara Pilkada. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan proses rekapitulasi surat suara Pilkada Sleman 2015 di Kantor Kecamatan, Godean, Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/12). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD menargetkan melakukan pleno hasil perhitungan suara pada 17-18 Desember dan hasil perolehan suara Pilkada 2015 Kabupaten Sleman akan diumumkan ke publik pada 22 Desember 2015. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
"Belum bisa diekpos karena masih menunggu matang dulu. Jangan sampai kami menghakimi orang karena datanya masih premature," kata M Yusuf usai Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa.

M Yusuf mengakui bahwa ada laporan terkait kepala daerah, namun pihaknya masih mengkaji apakah laporan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada.

"Menyangkut kepala daerah yang kami laporkan ada, namun konteks apakah masalah mengarah ke pilkada, kami masih kaji," kata M Yusuf setelah menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 peringkat II untuk kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural.

Ketua PPATK ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang konsen terhadap penerimaan pajak negara agar lebih besar lagi.
"Kami membantu negara agar income (pendapatan) pajak besar dan telah ditemukan beberapa data signifikan, jumlahnya triliunan rupiah," ungkap M Yusuf.

Menurut dia, PPATK menemukan ada kesengajaan beberapa pihak tidak melaporkan pendapatan yang harusnya dikenakan pajak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk dieksekusi," tegas ketua PPTAK ini.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Ditindaklanjuti KPK, Laporan 'Dana Siluman' Akan Naik ke Penyelidikan

Ditindaklanjuti KPK, Laporan 'Dana Siluman' Akan Naik ke Penyelidikan

Ditindaklanjuti KPK, Laporan Dana Siluman Akan Naik ke PenyelidikanIkhwanul Khabibi - detikNews


Jakarta - Sudah lebih dari sebulan, KPK mendalami dan melakukan verifikasi terhadap laporan yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait penyalahgunaan APBD tahun 2012-2014. KPK akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan laporan Ahok ke tahap penyelidikan.

"Kami evaluasi menanyakan progress, disampaikan ternyata objek dari laporan yang disampaikan Pak Ahok itu cukup banyak, UPS misalnya harus dicek dulu ke pihak polri itu tahun berapa. Ternyata bukan hanya UPS ini masih pulbaket kemungkinan pekan depan bisa digelar dari pengaduan masyarakat ke penyelidikan‎," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Rabu (8/4/2015).

Nantinya, dalam proses gelar perkara itu dapat disimpulkan apakah laporan Ahok bisa dinaikkan ke penyelidikan. Jika sudah naik ke penyelidikan, maka KPK punya kewenangan untuk memanggil berbagai pihak guna dimintai keterangan.

"‎Nanti akan digelar apakah bisa dinaikkan ke proses penyelidikan‎ atau masih perlu Pulbaket," jelas Johan.
Dalam mekanisme di kedeputian penindakan KPK, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat dan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka akan dinaikkan ke penyelidikan.

Setelah itu, dalam proses penyelidikan akan dilakukan penelusuran secara mendalam untuk menemukan minimal dua alat bukti. Jika dua alat bukti sudah ditemukan, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan ditandai dengan penetapan tersangka.

Beberapa waktu yang lalu, Ahok memang telah melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD DKI tahun 2012-2014. Nilai total kerugian keuangan yang dilaporkan Ahok mencapai puluhan triliun rupiah.


(kha/fjr)
Back To Top